Rumah Warga di Denpasar Terbakar, Kerugian Capai Rp 226 Juta

Rumah Warga di Denpasar Terbakar, Kerugian Capai Rp 226 Juta

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 11 Mar 2023 20:00 WIB
Rumah warga di Jalan Wibisana Barat Gang IV L2 Nomor 2, Banjar Semila Jati, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar terbakar.
Foto: Rumah warga di Jalan Wibisana Barat Gang IV L2 Nomor 2, Banjar Semila Jati, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar terbakar. (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Musibah kebakaran menimpa rumah warga di Jalan Wibisana Barat Gang IV L2 Nomor 2, Banjar Semila Jati, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar. Lima mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Kebakaran diduga disebabkan karena korsleting listrik.

"Dugaan sementara kebakaran tersebut akibat dari korsleting listrik yang menyebabkan kebakaran rumah tinggal milik korban," kata Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Sabtu (11/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa kebakaran diketahui oleh pemilik rumah bernama Ni Luh Purnami (21) yang berada di rumah berdua dengan anaknya yang masih berumur 11 bulan. Ketika itu, Purnami bermain ponsel dan menidurkan si buah hati. Tak lama kemudian, ia mencium bau asap yang sangat menyengat dari kamar tamu. Ia bergegas keluar untuk melihat. Ia kemudian langsung keluar untuk melihat.

"Karena antara kamar tamu dengan kamar tidur berjarak sangat dekat sehingga langsung melihat api dan asap besar dari ruang tamu," jelas Sukadi.

ADVERTISEMENT

Melihat api yang besar, Purnami kemudian mengajak anaknya langsung lari ke luar rumah sambil berteriak-teriak meminta bantuan kepada warga sekitar. Warga secara bersama-sama membantu dengan menyiram air dengan menggunakan alat-alat seadanya.

Pihak Pemerintah Desa Pemecutan Kaja kemudian menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar untuk membantu memadamkan api. Mobil pemadam kebakaran kemudian datang ke lokasi sekitar pukul 13.15 Wita.

"Petugas BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadam kebakaran dengan menggunakan lima unit mobil pemadam kebakaran dan dalam 60 menit api bisa dipadamkan," terang Sukadi.

Sukadi memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut. Meski demikian, terjadi kerugian secara material yakni berupa satu unit rumah permanen berukuran 8x6 meter, sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna Biru bernomor polisi DK-3407-A.

Api juga melalap satu unit kulkas, dua unit TV merek LG 21 inch dan tv Polytron 17 inch, WiFi, uang tunai Rp 5 juta serta berbagai surat. Demikian juga dengan berbagai perhiasan berupa gelang emas, dua buah kalung rantai, dan dua buah cincin emas dengan total berat 15 gram.

Akibat musibah kebakaran tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 226.750.000.




(efr/iws)

Hide Ads