Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan warga negara asing (WNA) yang berkunjung atau berlibur di Pulau Dewata harus menghormati kearifan lokal Bali. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bali Tjok Bagus Pemayun terkait adanya petisi kokok ayam yang disampaikan oleh WNA.
Pemayun mempersilakan WNA yang mengeluhkan suara kokok ayam untuk tinggal di tempat lain. "Kalau mau menginap dengan tenang jangan di permukiman," tuturnya kepada detikBali, Rabu (8/3/2023).
Menurut Pemayun, warga Bali ada yang biasa memelihara ayam dan hewan lain seperti kucing, burung, serta anjing. "Dia (WNA) harus menghormatif budaya kearifan lokal Bali," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemayun membenarkan Pemprov Bali berupaya memediasi antara WNA Amerika Serikat William yang mengeluhkan kokok ayam dengan pemilik ayam di Jimbaran, Badung, Wayan Agus Juli. Sayangnya, William tidak datang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali Dewa Rai Dharmadi setali tiga uang. Bahkan, dia tengah berkoordinasi dengan Imigrasi agar WNA yang mengeluhkan kokok ayam itu bisa dimintai keterangan.
Pemprov Bali berupaya memediasi pertengkaran antara William dengan Wayan Agus Juli. Bahkan, Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung untuk mendamaikan para pihak yang ribut ihwal kokok ayam itu.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan I Kadek Agus Alit Juwita mengatakan sayangnya saat mediasi digelar, William tidak hadir. Pertemuan itu hanya dihadiri oleh Wayan Agus dan pemilik homestay Anumana By View Made Yadnya.
"Kami sudah dimediasi, dipanggil oleh Bapak Gubernur Bali ke Jaya Sabha (rumah dinas gubernur). Di sana sudah dijelaskan agar pemilik homestay memberikan kejelasan pada tamu yang menginap untuk menghormati kearifan lokal Bali," ungkap Alit Juwita.
(gsp/hsa)