Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan I Kadek Agus Alit Juwita mengatakan sayangnya saat mediasi digelar, William tidak hadir. Pertemuan itu hanya dihadiri oleh Juli dan pemilik homestay Anumana By View Made Yadnya.
"Kami sudah dimediasi, dipanggil oleh Bapak Gubernur Bali ke Jaya Sabha (rumah dinas gubernur). Di sana sudah dijelaskan agar pemilik homestay memberikan kejelasan pada tamu yang menginap untuk menghormati kearifan lokal Bali," ungkap Alit Juwita kepada detikBali, Rabu (8/3/2023).
Alit menuturkan Koster menyarankan agar tamu yang seperti itu, mengeluhkan kokok ayam, menginap di tempat lain. "Arahan Pak Gubernur untuk stakeholder terkait agar memantau tamu yang tidak mengikuti aturan dan tidak menghargai budaya serta kearifan lokal kami (Bali)," tutur Alit.
Sebelumnya, 10 WNA yang tinggal di homestay Anumana By View menyampaikan petisi pada Wayan Agus Juli karena mereka terganggu dengan suara kokok ayam saat pagi buta. Petisi itu dilayangkan pada Kamis (2/3/2023).
Bahkan, salah satu yang mengajukan petisi, William, menuding Wayan Agus melakukan judi tajen atau sabung ayam. "Dia itu bertarung ayam dan itu ilegal di Indonesia," kata William beberapa waktu lalu.
Adik Wayan Agus, I Ketut Yoga, membantah jika ayam itu digunakan untuk aduan. "Ini ayam saya jual-belikan," ungkapnya.
(gsp/hsa)