KPU Denpasar Pastikan Coklit Data Pemilu 2024 Jalan Terus

Denpasar

KPU Denpasar Pastikan Coklit Data Pemilu 2024 Jalan Terus

Nuranda Indrajaya - detikBali
Sabtu, 04 Mar 2023 21:08 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara Pemilu
Ilustrasi Pemungutan Suara Pemilu. Foto: Fuad Hasim/detikcom
Denpasar -

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan permohonan Partai Prima, salah satunya menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar tetap akan melanjutkan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pemilu 2024.

"Coklit tetap berjalan. Tahapan terus jalan. Jadi sampai saat ini pun kami menjalankan coklit dan tahapan lainnya," kata Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya saat dihubungi detikBali, Sabtu (4/3/2023).

Saat ini proses coklit telah memasuki hari ke-20. "Untuk coklit ini sudah masuk 10 hari kedua dan akan dievaluasi. Semua tahapan tetap jalan, tidak ada penundaan," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai keputusan PN Jakpus, apakah memengaruhi psikologis petugas di lapangan, Arsa Jaya memilih irit bicara. "Saya nggak comment kalau masalah itu, nggak bisa bilang. Pak ketua KPU sebagai pimpinan kami, penyelenggara Pemilu tertinggi di KPU RI, sudah melakukan press conference," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan mengklaim putusan PN Jakpus tidak memengaruhi penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah. "Saya pikir nggak ada masalah karena kemarin bimbingan sudah memberikan statement, namanya putusan pengadilan wajib ikuti," ujarnya, Jumat (3/3/2023).




(irb/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads