Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan tetap melanjutkan tahapan Pemilu 2024 meski diwarnai kemunculan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan tahapan Pemilu 2024. Tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
"Tahapan semua jalan seperti biasa," kata Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Jumat (3/3/2023).
Subawa mengaku tetap melaksanakan tahapan Pemilu 2024 sembari menunggu instruksi dari KPU Pusat. "Karena ini kan ranahnya (pusat). KPU RI yang memberikan keputusan. Kami di daerah tetap jalan seperti biasa," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia tidak memungkiri putusan PN Jakarta Pusat tersebut akan berdampak terhadap psikologi para petugas di lapangan yang sudah menjalankan tahapan. Menurutnya, kekhawatiran seperti itu mungkin ada pada para petugas ad hoc yang baru menjalankan tugas kepemiluan. Semisal Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) yang sesuai tahapan sedang bertugas saat ini.
"Mungkin ya, ada saja. Secara psikis. Tapi saya bilang tetap saja jalan. Dan sejauh ini belum ada yang cerita (bertanya soal penundaan)," sebutnya.
Apalagi, sambung Weda Subawa, anggaran untuk honor Pantarlih sudah ada untuk dua bulan bertugas. "Jangan khawatir tidak bisa dibayarkan honor," tegasnya lagi.
Ia menyebutkan tahapan Pemilu 2024 yang tengah berlangsung saat ini adalah coklit atau pencocokan dan penelitian pemilih di masing-masing TPS (tempat pemungutan suara). Tahapan ini dilaksanakan oleh Pantarlih sebanyak 1.542 orang atau sesuai dengan jumlah pemetaan TPS yang disetujui KPU RI. Adapun proses coklit di satu TPS dilakukan oleh seorang Pantarlih.
"Pantarlih itu (petugas) ad hoc. (Bertugas) selama dua bulan. Dari Februari sampai April. Honornya Rp 1 juta per bulan dipotong pajak. Mereka ini sekarang lagi bekerja di lapangan. Tapi saya sudah bilang tetap semangat," pungkasnya.
(iws/BIR)