Maraknya turis asing yang kerap membuat 'rusuh' seperti melanggar lalu lintas, berkelahi, hingga berlaku tidak sopan di kawasan suci dinilai cukup meresahkan. Untuk itu, sejumlah billboard/baliho berbahasa Rusia dan Ukraina berisi imbauan untuk wisatawan bakal dipasang di titik-titik strategis tiga kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan sebelumnya dispar berkoordinasi dengan kepolisian dan stakeholder lainnya pada Selasa (28/2/2023). Hasilnya, disepakati akan dipasang baliho besar berbahasa Rusia dan Ukraina di Kota Denpasar yaitu di Sanur, kemudian Badung meliputi Kuta, Legian, Canggu, dan Tanjung Benoa, serta di Ubud, Gianyar.
Menurut Pemayun, alasan pemasangan billboard tersebut karena data kecelakaan lalu lintas WNA cukup memprihatinkan. Terkait pemilihan bahasa Rusia dan Ukraina, belakangan turis dari dua negara tersebut kerap bikin ulah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya melihat langsung bule itu nggak pakai helm dan mereka kecelakaan," ungkap Pemayun, Jumat (3/3/2023).
Dia pun berharap pemasangan baliho bisa efektif mengurangi kejadian-kejadian yang melibatkan bule.
Pemayun menjelaskan nantinya baliho tersebut berisi imbauan agar memakai helm di jalan raya, berbusana sopan di tempat umum dan masuk ke tempat suci sesuai ketentuan, serta beberapa imbauan lain.
"Aturan/ketentuan itu harus dipatuhi baik secara nasional dan bermuatan lokal di kawasan-kawasan suci," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya menekankan agar anggota PHRI ikut memberikan imbauan kepada turis yang menginap di hotelnya.
"Kalau keluar pakai motor pakai helm, kedua pakaian yang sopan. Kemudian yang viral itu misalnya ke minimarket pakai bikini saja ini kan tidak sesuai dengan budaya kita. Nanti minimarket juga pasang banner," pungkas Rai Suryawijaya.
(hsa/irb)