Dua Granat Lontar Temuan Warga Delod Berawah Dimusnahkan

Jembrana

Dua Granat Lontar Temuan Warga Delod Berawah Dimusnahkan

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Jumat, 24 Feb 2023 11:11 WIB
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menunjukkan foto benda peledak yang ditemukan di atap rumah warga di Banjar Dauh Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (24/2/2023).
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menunjukkan foto benda peledak yang ditemukan di atap rumah warga di Banjar Dauh Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (24/2/2023). Foto: I Putu Adi Budiastrawan/detikBali
Jembrana -

Dua benda mirip granat pelontar dengan panjang sekitar 25 sentimeter dan tujuh butir amunisi jenis kaliber 7,6 kaliber 7,2 yang ditemukan di atas atap rumah warga Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, dimusnahkan.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana menjelaskan dua benda diduga bahan peledak ditemukan warga di sebuah rumah yang akan direnovasi pada Selasa (21/2/2023), namun baru dilaporkan pada Kamis (23/2/2023) malam.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Dewa Juliana, diketahui pemilik rumah tersebut dulunya seorang anggota TNI yang telah meninggal dunia beberapa tahun lalu. Keluarganya tidak mengetahui keberadaan benda-benda yang diduga disimpan saat masih bertugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah ditemukan barang tersebut, kami segera melakukan olah tempat kejadian (TKP) dan mengamankan barang bukti yang ditemukan keluarga dari almarhum," kata Dewa Juliana, Jumat (24/2/2023).

Dewa Juliana mengatakan penemuan ini juga terkait penemuan benda mirip granat oleh warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, yang membeli bonsai di rumah yang bersangkutan beberapa waktu lalu. Saat mengganti pot, pemilik toko tanaman menemukan benda menyerupai granat di dalamnya.

ADVERTISEMENT

"Kami tanyakan kepada keluarganya, sebab sudah kali kedua penemuan benda peledak ini yang bersumber dari rumah tersebut. Namun, keluarga tidak mengetahuinya," jelas Dewa Juliana.

Polres Jembrana pun berkoordinasi dengan Brimob Polda Bali untuk mengecek kebenaran dan mengamankan barang bukti tersebut. Pada Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 06.00 Wita, telah dilakukan pemusnahan (disposal) di lapangan tembak Wilayah Kecamatan Melaya.

"Sudah dimusnahkan tadi pagi oleh petugas Brimob Polda Bali sesuai dengan SOP yang berlaku, sehingga tidak membahayakan," ujar Dewa Juliana.

Disinggung mengenai kondisi benda peledak tersebut, ia tidak dapat memastikan apakah masih aktif atau tidak, karena dari keterangan penjinak bom Brimob Polda Bali, beberapa komponen sudah lepas. "Tetap dilakukan pemusnahan, meski kondisi benda tersebut tidak lengkap," ujar Dewa Juliana.

Polres Jembrana juga sudah melakukan koordinasi dengan keluarga agar melaporkan jika kembali menemukan benda-benda peledak lain agar tidak membahayakan. "Di lokasi penemuan sudah dilakukan penyisiran, jadi tetap dipantau melalui bhabinkamtibmas di desa," tandasnya.




(irb/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads