Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak bisa menggunakan cara militer untuk membebaskan pilot Susi Air, Captain Philips Max Mehrtens, yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. TNI memilih cara persuasif.
"Kami tidak bisa menyelesaikan ini dengan cara militer yang langsung diserang," kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono setelah olahraga bersama di Komplek Kesatrian Praja Raksaka, Kota Denpasar, Bali, Rabu (22/2/2023).
Menurut Yudo, saat ini Papua dalam situasi damai. Ia khawatir pembebasan pilot Susi Air dengan cara militer akan berdampak negatif pada keamanan warga Papua. "Jangan sampai masyarakat ini terdampak sehingga harus dengan cara persuasif," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudo menegaskan pembebasan Captain Philips dilakukan oleh TNI-Polri sesuai dengan koridor penegakan hukum dan tidak dengan operasi militer. "Tentunya kami tetap mengedepankan penegakkan hukum karena ini orang asing yang disandera KKB," ungkapnya.
Yudo Margono meminta masalah KKB tidak dibesar-besarkan. Sebab, ia menilai kelompok ini sebagai kriminal yang ingin berbeda dari masyarakat Papua pada umumnya.
Pilot Susi Air, Captain Philips Max Mehrtens, masih disandera KKB yang dipimpin Egianus Kogoya di Nduga, Papua. Hingga kini, TNI dan Polri masih terus berupaya mengevakuasi Captain Philips.
(gsp/nor)