Sejumlah titik di pinggir jalan raya wilayah Kabupaten Badung, Bali masih dijejali ratusan baliho kedaluwarsa. Selain berpotensi membahayakan pengendara jika terjadi angin kencang, keberadaan baliho-baliho usang ini merusak pemandangan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung sudah menurunkan setidaknya 275 baliho, spanduk, dan pamflet sejak awal 2023. Jenisnya beragam, mulai dari pamflet ucapan Natal-Tahun Baru, hingga ucapan ulang tahun salah satu partai politik.
"Kami melihat masih banyak baliho atau pamflet yang sudah lama. Tidak dicabut dan kami bersihkan supaya tidak ganggu pemandangan jalan protokol," kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa (21/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencopotan atau pembersihan jalanan dari baliho usang ini dilakukan anggota Satpol PP di tiap kecamatan. Sebelum diturunkan pun, personel Satpol PP Badung mendatangi pemilik baliho. Mereka diberi pemahaman. "Kami punya kewajiban menata ruang publik," pungkasnya.
(hsa/iws)