Gapura Desa: Urus Administrasi Kependudukan di Badung Cukup dari Desa

Gapura Desa: Urus Administrasi Kependudukan di Badung Cukup dari Desa

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Selasa, 21 Feb 2023 00:20 WIB
Ilustrasi Status KTP
Ilustrasi (Foto: Andhika Prasetia)
Badung -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung menyiapkan program Gerbang Pelayanan Umum Pertama Menuju Desa Berbasis Elektronik, Sejahtera dan Aman atau Gapura Desa sejak beberapa tahun lalu. Konsep smart city ini memudahkan warga untuk mengurus keperluan administrasi langsung di desa.

Dari 62 desa/kelurahan di Kabupaten Badung, sebanyak 51 desa sudah menerapkan program Gapura Desa. Tersisa 11 desa/kelurahan lagi yang belum melayani pengurusan administrasi kependudukan di desa melalui program tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kami sedang siapkan. Kami sedang jalan," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Arimbawa, Senin (20/2/2023).

Arimbawa menjelaskan program Gapura Desa ini sudah terakomodasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang bisa diurus masyarakat langsung di desa masing-masing. "Masyarakat Badung bisa di desa tanpa harus ke kantor dinas," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Terkait program tersebut, masing-masing desa disiapkan dua orang petugas yang khusus melayani pengurusan Adminduk. Termasuk di antaranya akta kelahiran, perkawinan, perceraian hingga kematian, data penduduk non permanen, hingga ID Digital ini untuk penerapan identitas kependudukan digital.

"Beberapa layanan administrasi kependudukan terintegrasi ini bisa juga beres untuk three in one kelahiran, perkawinan, perceraian dan kematian. Misalnya three in one perkawinan dapat akta, kartu keluarga, KTP langsung di acara," beber mantan Camat Kuta Utara ini.

Arimbawa mengklaim penerapan program ini memudahkan masyarakat desa untuk mengurus keperluan administrasi kependudukan. Masyarakat tidak harus jauh-jauh datang ke pusat pemerintahan (puspem) sehingga lebih efisien.

"Bayangkan dari Kuta Selatan datang ke Mengwi butuh waktu satu sampai 1,5 jam. Bisa diurus di daerah masing-masing dibantu petugas khusus. Tidak dipungkiri juga masyarakat kita kan ada juga yang kurang paham teknologi. Ini bisa memanfaatkan Gapura Desa di desanya," pungkasnya.




(iws/gsp)

Hide Ads