Rencana perbaikan gedung Lembaga Latihan Kerja (LLK) Tabanan di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali, akan dieksekusi tahun ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengalokasikan anggaran Rp 1,7 miliar untuk perbaikan gedung LLK yang telah lama rusak karena uzur.
"Untuk perbaikan di tahun ini disiapkan Rp 1,7 miliar. Sumbernya dari APBD 2023," jelas Asisten II Sekretariat Daerah Tabanan Anak Agung Gede Dalem Tresna Ngurah, Sabtu (18/2/2023).
Meski demikian, ia belum bisa memastikan waktu pelaksanaan perbaikan tersebut. Pejabat Pemkab Tabanan yang akrab disapa Gung Dalem ini menyebutkan proses perbaikan saat ini masih dalam tahap administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena harus melalui proses tender pelaksanaannya," imbuh mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan ini.
Bila tidak ada kendala, ia memperkirakan pertengahan tahun ini proses perbaikan sudah mulai dilaksanakan. Adapun objek perbaikan yang direncanakan meliputi workshop atau ruang kelas untuk pelatihan, sarana penunjang seperti toilet dan kantin, serta gedung kantor UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yang menaungi LLK tersebut.
Sebelumnya, Kepala UPTD LLK Meliling I Gede Nengah Sugiarta memberikan informasi yang sama terkait rencana perbaikan tersebut. Secara umum, perbaikan utama akan dilakukan pada gedung workshop atau ruang kelas untuk pelatihan.
"Itu akan disekat jadi empat kelas. Untuk pelatihan barista, TIK (teknologi dan informasi), tata rias, pembuatan kue dan roti, dan terapi spa," ungkapnya.
Semula, gedung workshop tersebut dimanfaatkan untuk pelatihan otomotif, perbengkelan, las, menjahit, elektronika, dan reparasi AC. Namun, seiring waktu, peminat pelatihan pada bidang tersebut mulai berkurang.
"Pelatihan las dan perbaikan motor ini peminatnya sudah mulai berkurang. Sementara untuk kegiatan pelatihan, kami harus menyesuaikan dengan potensi lapangan kerja dan kebutuhannya. Biasanya kami dapatkan informasi potensi itu saat bupati ngantor di desa," pungkasnya.
Untuk diketahui, rencana perbaikan gedung LLK Tabanan ini sejatinya sudah mengemuka sejak 2020. Saat itu, Komisi IV DPRD Tabanan melakukan inspeksi untuk melihat kondisi LLK yang rusak akibat usia bangunan yang sudah uzur.
Rencana perbaikan gedung LLK pun langsung diusulkan. Hanya saja, rencana perbaikan itu urung terlaksana karena pandemi COVID-19.
(iws/irb)