Sebanyak 526 subak dan subak abian di Kabupaten Buleleng mendapat hibah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 26 subak dibandingkan tahun 2022.
"Ini merupakan permintaan Majelis Subak Madya Kabupaten Buleleng dan subak langsung melalui rapat program kerja maupun penyampaian langsung kepada Gubernur Bali saat kunjungan kerja ke Buleleng kemarin," kata Kabid Adat dan Tradisi, Dinas Kebudayaan Buleleng Gede Angga Prasaja, Selasa (14/2/2023).
Ratusan subak tersebut terdiri dari 504 subak di desa dan 22 subak di kelurahan. Adapun nilai bantuan hibah pada setiap subak di Buleleng tahun ini masih sama dengan bantuan hibah tahun lalu yakni Rp 10 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tahap awal kami memfasilitasi penambahan subak yang sebelumnya tidak mendapat hibah BKK. Nilainya masih sama seperti tahun lalu sebesar Rp 10 juta," jelasnya.
Untuk tahun depan, Angga berharap ada penambahan jumlah subak lagi serta peningkatan terhadap nilai bantuan. Dengan syarat yang lebih ketat dari Provinsi Bali yakni verifikasi atau pendataan ulang, sehingga jumlah anggota dan lahan yang dimiliki oleh subak menjadi lebih valid.
"Melalui DPMA Provinsi, kami mendapat informasi akan direncanakan tahun depan ada peningkatan nilai bantuan," jelasnya.
"Verifikasi ada untuk mendata kemungkinan subak anggotanya kurang, lahannya sedikit, itu akan didata kembali dan tidak boleh membentuk subak baru," imbuhnya.
Angga menambahkan pemanfaatan BKK itu secara teknis digunakan untuk mengakomodasi kegiatan Tri Hita Karana yakni parahyangan, pawongan dan palemahan pada suatu subak.
"Itu berpedoman pada DPMA Provinsi Bali selaku yang memiliki kewenangan, kami di Kabupaten hanya memfasilitasi," tutupnya.
(nor/hsa)