Ni Ketut Catur Setya Dewi (36) warga Banjar Anyar, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, meninggal dunia dengan riwayat digigit hewan penular rabies (HPR). Korban tidak mengalami luka serius sehingga tidak melapor dan tidak mendapatkan penanganan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama menjelaskan petugas Keswan dan Kesmavet Jembrana sudah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi setelah mendapat laporan ada warga meninggal dengan riwayat gigitan anjing.
"Dari hasil penelusuran petugas kami di lapangan, korban memang sempat digigit anjing keponakannya (satu pekarangan rumah) pada Januari 2023," ungkap Sutama, Senin (13/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutama menuturkan sebelum menggigit Ketut Catur, anjing tersebut sempat kontak dan berkelahi dengan anjing liar di sekitar rumah pemiliknya. Beberapa hari kemudian, anjing tersebut menunjukkan perubahan perilaku. Ketut Catur sempat menggendong anjing itu, tapi digigit di bagian pelipis mata.
"Selanjutnya HPR mati sendiri beberapa hari setelah menggigit korban," ujar Sutama.
Saat dilakukan penelusuran, Ketut Catur memang tidak melapor ke fasilitas (faskes) terdekat untuk melakukan vaksin anti rabies (VAR). "Sayangnya setelah digigit korban tidak melaporkan kejadian tersebut," kata Sutama.
Ketut Catur pun meninggal di salah satu rumah sakit swasta di Jembrana pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.
(irb/BIR)