100 Lebih Pengendara di Tabanan Terjaring Operasi Keselamatan Agung 2023

100 Lebih Pengendara di Tabanan Terjaring Operasi Keselamatan Agung 2023

Chairul Amri Simabur - detikBali
Minggu, 12 Feb 2023 17:15 WIB
Petugas Satlantas Polres Tabanan memberikan teguran kepada salah seorang pengendara motor yang kedapatan melanggar di simpang Wisnu Murti. (Istimewa)
Foto: Petugas Satlantas Polres Tabanan memberikan teguran kepada salah seorang pengendara motor yang kedapatan melanggar di simpang Wisnu Murti. (Istimewa)
Tabanan -

Selama empat hari menggelar Operasi Keselamatan Agung 2023, Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan menjaring lebih dari 100 pengendara yang melakukan pelanggaran.

Berhubung saat ini penindakan tidak lagi dilakukan dengan tilang, maka pengendara kedapatan melakukan pelanggaran hanya diberikan teguran.

"Masih teguran. Tapi kami juga imbau, pengendara yang dapat teguran ke depannya disiplin. Jangan baru cuma dapat teguran, besoknya melakukan pelanggaran lagi," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, Minggu (12/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebutkan dari seratus lebih pelanggaran yang terjaring selama empat hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung, sebagian besar pelanggar yang terjaring karena tidak mengenakan helm atau melawan arus.

"Kami temukan di seputaran Kota Tabanan atau wilayah yang menjadi atensi dalam operasi ini," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebetulnya, sambung Kanisius ada beberapa objek pelanggaran yang memperoleh perhatioan dalam operasi yang berlangsung dari 7-20 Februari 2023 tersebut.

Sejumlah objek pelanggaran itu antara lain penggunaan sarana keselamatan berlalu lintas seperti penggunaan helm dan sabuk pengamanan bagi pengemudi mobil.

Berikutnya, tertib di jalan seperti tidak melawan arus dan mengangkut muatan berlebih. Hingga larangan penggunaan alat komunikasi seperti ponsel atau headset maupun alkohol saat berkendara.

"Sejauh ini yang paling dominan tidak pakai helm dan melawan arus," tukasnya.

Ia menambahkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2023 ini juga berkaca dari tren peningkatan kecelakaan lalu lintas yang tercatat sepanjang 2022. Sepanjang tahun itu ada 445 kecelakaan lalu lintas dan dari jumlah tersebut 54 kasus di antaranya menyebabkan korban jiwa.

Bila dibandingkan dengan jumlah kecelakaan sepanjang 2021, jumlah itu menunjukan peningkatan. Pada 2021 lalu tercatat hanya 180 kasus kecelakaan dengan 36 kasus di antaranya mengakibatkan korban jiwa.

Selain korban jiwa yang meningkat, data kecelakaan lalu lintas pada 2022 mencatat nilai kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih.




(hsa/irb)

Hide Ads