Wanita Pencabulan di Jambi Paksa 2 Anak Berhubungan Badan

Wanita Pencabulan di Jambi Paksa 2 Anak Berhubungan Badan

Tim detikSumut - detikBali
Kamis, 09 Feb 2023 12:11 WIB
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira menunjukkan puluhan koleksi video porno wanita muda pedofil tersangka pencabulan 17 anak.
Yunita Sari, wanita pencabulan 17 anak-anak di Jambi terungkap memaksa dua korban di antaranya untuk berhubungan badan. (Dimas Sanjaya/detikSumut).
Denpasar -

Yunita Sari (20), tersangka pencabulan anak-anak di bawah umur di Jambi, terungkap memaksa dua korbannya untuk berhubungan badan. Aksi bejat Yunita itu dilakukan di rumahnya.

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengungkap hal itu setelah memeriksa sejumlah korban. "Pemeriksaan lanjutan korban, kami menemukan ada dua anak yang dipaksa berhubungan badan dengan Yunita." ujarnya dilansir detikSumut, Rabu (8/2/2023).

Dua korban yang dipaksa berhubungan badan tersebut, ia melanjutkan adalah anak-anak berusia 12 tahun dan 14 tahun. Sebelum beraksi, Yunita memaksa keduanya menonton film porno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, dua korban yang dipaksa berhubungan badan diawali dengan korban dirangsang dulu dengan menonton film dewasa," terang Andri.

Persetubuhan itu dilakukan di kamar pribadi tersangka. Tapi, Andri tidak dapat merinci peristiwaa dugaan persetubuhan yang terjadi saat itu. "Nanti keterangan korban ini akan kami tanyakan lagi kepada tersangka," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain berhubungan badan dengan dua korban, Yunita juga terungkap meminta empat korban lainnya untuk memperbesar payudara dengan pompa ASI.

Korban yang dipaksa memperbesar payudara seluruhnya adalah perempuan dengan rentang usia 13 tahun-14 tahun. Korban dipaksa memperbesar payudara saat berbelanja di warung milik Yunita.

Korban lainnya, diminta menonton video porno. Adapula yang dipaksa mengintip hubungan seks yang sedang dilakukan Yunita.

Total, 17 anak-anak menjadi korban Yunita. Para korban sudah diberikan pendampingan psikologis oleh UPTD PPA Jambi. Bahkan 10 korban juga menjalani rehabilitasi sosial di Panti Alyatama Jambi di bawah naungan Kemensos.




(BIR/iws)

Hide Ads