Tersangka pencabulan 17 anak-anak di bawah umur di Jambi, Yunita Sari (20), memaksa empat korbannya untuk membesarkan payudara menggunakan pompa ASI.
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengetahui informasi tersebut dari keterangan enam orang korban. Terdiri dari satu korban laki-laki, dan lima korban perempuan.
"Modusnya, tersangka memaksa korban-korban itu membesarkan payudara menggunakan pompa ASI," ungkapnya, mengutip detikSumut, Rabu (8/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Andri menjelaskan bahwa Yunita menjalankan aksinya di rumahnya. Beberapa korban sempat menolak. "Ada empat anak yang dipaksa, tiga menolak, satu anak sudah dilakukan dan saat ini mengalami kesakitan," kata Andri.
Adapun, ia menuturkan usia keempat anak itu di rentang 13 tahun-14 tahun. Korban awalnya datang untuk berbelanja di warung milik Yunita yang juga membuka jasa rental Playstation.
Kemudian, korban diminta masuk ke dalam rumah untuk melakukan hal tersebut. "Nah saat berbelanja itulah, empat korban dipaksa melakukan pembesaran payudara dengan pompa ASI," jelasnya.
Dua korban lainnya, yakni laki-laki dan perempuan, Andri mengungkap diminta untuk mengintip Yunita melakukan hubungan intim di rumahnya.
"Sementara, keterangan korban ini kami kumpulkan. Nanti, kami tanya lagi ke tersangka yang saat ini belum mengakui perbuatannya," terang Andri.
Total, 17 anak-anak menjadi korban Yunita. Para korban sudah diberikan pendampingan psikologis oleh UPTD PPA Jambi. Bahkan 10 korban juga menjalani rehabilitasi sosial di Panti Alyatama Jambi di bawah naungan Kemensos.
(BIR/iws)