Sebanyak 595 orang warga Jembrana sakit jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat. Sebagian besar telah mendapatkan penanganan medis. Sedangkan, beberapa di antaranya dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ) Bangli.
"Data 2022, tercatat memang ada sebanyak 595 orang warga Jembrana yang mengalami ODGJ berat. Namun, seluruhnya sudah ditangani," tutur Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana I Made Dwipayana, Rabu (1/2/2023).
Ia merinci kasus ODGJ, yakni skizofrenia terbanyak pada usia 15-59 tahun sekitar 496 orang. Sementara, usia di atas 60 tahun sekitar 56 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pula kasus psikotik akut, usia 0-14 tahun sebanyak tiga orang, usia 15-59 tahun sebanyak 33 orang, dan di atas 60 tahun sebanyak lima orang.
"Dari data, kenaikan orang dengan ODGJ terjadi sejak pandemi COVID-19, karena diduga ada masalah memicu gangguan jiwa. Namun, yang terbanyak karena berulang, artinya pasien yang sudah dirawat kemudian putus obat, akhirnya kambuh lagi," terang Dwipayana.
Terkait penanganan warga ODGJ, ia menjelaskan pemerintah desa akan menghubungi puskesmas terdekat.
Selanjutnya, jika memang belum bisa ditangani akan dirujuk ke RSU Negara. Namun, ketika kondisi pasien tidak bisa ditangani akan dirujuk ke RSJ Bangli.
"Kalau sudah ditangani dan terus mengamuk, maka menghubungi Satpol PP Jembrana untuk meminta bantuan pengamanan saat penanganan," imbuh Dwipayana.
Ia menambahkan penanganan awal penderita ODGJ dilakukan dengan melakukan suntikan obat penenang. Pasien kembali diberikan obat ketika sudah sadar dan tidak berperilaku agresif.
"Jika tidak mengamuk lagi, baru lah dikembalikan kepada keluarga dengan dibekali obat," tutur Dwipayana.
Ia menegaskan pasien ODGJ tidak seluruhnya akan dibawa ke RSJ Provinsi Bali yang ada di Bangli. Hanya pasien yang sudah berulang-ulang ditangani, namun tetap mengamuk serta membahayakan diri serta orang lain yang akan dirujuk ke RSJ Bangli.
"Kalau setelah diinjeksi (penenang) dan saat bangun masih ngamuk, maka direkomendasikan ke RSJ Bangli," terang Dwipayana.
Kemudian, jika pasien yang sudah berulang mendapatkan penanganan, kemudian tetap mengamuk saat sudah berada di rumah, maka puskesmas terdekat langsung dapat merujuk ke RSJ Bangli.
"Karena di RSU Negara tidak ada rawat inap dan dikhawatirkan mengamuk lagi saat dibawa pulang, maka dibawa lagi ke RSJ Bangli," tandas Dwipayana.
(BIR/iws)