Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua berharap hakim menjatuhkan hukuman seadil-adilnya kepada Ferdy Sambo. Sidang vonis pembunuhan Yosua akan digelar 13 Februari 2023 di PN Jaksel.
"Harapan kami selaku kuasa hukum dari keluarga korban pada 13 Februari nanti, Majelis Hakim dapat mempertimbangkan rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, Selasa (31/1/2023) dilansir dari detikNews.
Martin juga berharap hakim memulihkan nama baik Yosua dan keluarga, karena difitnah memperkosa Putri Candrawathi. "Mau memulihkan harkat martabat korban dan keluarga yang sudah dibunuh secara berencana, dan masih mau dibunuh untuk kedua kalinya dengan difitnah sebagai pemerkosa," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mendukung hakim agar berani mengambil keputusan dengan adil, yaitu Sambo divonis seusai tuntutan jaksa. "Kami dukung agar Majelis Hakim berani membuat putusan yang seadil-adilnya minimal seperti tuntutan Jaksa Penuntut umum kepada terdakwa Ferdy Sambo," ujarnya.
Sebelumnya, Sambo telah mengajukan duplik dalam kasus pembunuhan berencana Yosua. Setelah duplik, maka sidang vonis Sambo akan digelar 13 Februari 2023.
"Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
(irb/hsa)