Polda Bali Larang Anggota Mabuk dan Main ke Kelab Malam Kecuali Tugas

Polda Bali Larang Anggota Mabuk dan Main ke Kelab Malam Kecuali Tugas

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 30 Jan 2023 15:50 WIB
Kabid Propam Polda Bali Kombes I Ketut Kusmayadi saat memimpin apel di Mapolda Bali, Senin (30/1/2023). (Dok. Polda Bali)
Kabid Propam Polda Bali Kombes I Ketut Kusmayadi saat memimpin apel di Mapolda Bali, Senin (30/1/2023). (Dok. Polda Bali)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali melarang para anggotanya untuk mabuk-mabukan hingga bermain ke kelab malam. Anggota hanya dibolehkan datang ke kelab malam jika bertugas.

"Agar tidak ada lagi anggota yang mabuk-mabukan dan membuat keributan di tengah masyarakat," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali Kombes I Ketut Kusmayadi dalam keterangannya tertulis yang diterima detikBali, Senin (30/1/2023).

Hal itu disampaikan Kusmayadi saat apel dalam rangka mengembangkan fungsi pembinaan profesi dan pengamanan internal di Mapolda Bali. Apel pagi tersebut juga bertujuan untuk mengecek kekuatan personel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga tidak mau melihat lagi ada anggota yang bermain ke tempat hiburan malam, kecuali dalam rangka tugas dengan pertanggungjawaban surat perintah yang jelas," tambahnya.

Kusmayadi meminta agar seluruh anggota meningkatkan kedisiplinan dan tidak membuat pelanggaran sekecil apapun. Terlebih Polri saat ini sedang menjadi sorotan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Oleh sebab itu tingkatkan disiplin dan kinerja serta jauhi pelanggaran. Saya tidak mau melihat lagi ada anggota yang menjadi backing tindak pidana seperti perjudian dan narkoba," tegasnya.

Seperti diketahui, personel Polda Bali berinisial Aipda I Putu JS (37) sempat mengalami pengeroyokan hingga penusukan saat pergi ke tempat hiburan malam. Peristiwa itu terjadi depan tempat hiburan malam Apache Reggae Bar, Jalan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Minggu, 8 Januari 2023 sekitar pukul 03.30 Wita.

Informasi yang dihimpun detikBali, dugaan pengeroyokan dan penusukan terhadap personel Polda Bali itu diawali gesekan antara korban dengan kelompok pelaku di dalam kelab malam Paddy's Pub. Gesekan terjadi diduga karena salah satu pelaku memegang pantat pengunjung yang diduga perempuan korban.

Total sebanyak lima orang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap polisi asal Banjar/Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana tersebut. Polisi telah menangkap dua dari lima orang pelaku. Sementara tiga orang pelaku lainnya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).




(iws/BIR)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads