Pemerintah Kabupaten Karangasem akan merayakan Hari Arak Bali dengan magibung (makan bersama) dan menenggak arak secukupnya, Minggu (29/1/2023). Peringatan Hari Arak Bali untuk pertama kalinya itu akan diawali dengan persembahyangan bersama di Pura Batu Belah, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem.
Bupati Karangasem I Gede Dana mengatakan di dekat Pura Batu Belah juga ada Palinggih Arak Geni. Palinggih tersebut berada di Desa Labasari.
"Kami ingin mohon di Palinggih Arak Geni tersebut supaya arak tradisional Bali semakin mendunia dan para perajinnya semakin sejahtera," kata Bupati Dana, Sabtu (28/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) pada Oktober 2022, jumlah perajin arak tradisional di Kabupaten Karangasem mencapai 2.614 orang. Mereka tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Gumi Lahar, sebutan Karangasem.
Menurut Dana, kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster terkait penetapan Hari Arak Bali memberi harapan bagi perajin arak di Karangasem. "Dulu para perajin arak belum memiliki kepastian terkait pemasaran. Tapi sekarang sudah ada dan harganya juga sudah mulai naik," kata Bupati Dana.
Dana mengimbau seluruh masyarakat Karangasem yang ingin merayakan Hari Arak Bali agar minum secara bijak. "Minum arak boleh, tapi secukupnya karena apapun yang kita konsumsi berlebihan akan menjadi tidak baik," imbuhnya.
Untuk diketahui, penetapan Hari Arak Bali setiap 29 Januari digagas oleh Gubernur Bali Wayan Koster melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022. Sebelumnya, Koster juga menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali.
Koster mengatakan peringatan Hari Arak Bali pada 29 Januari bertujuan untuk menjaga warisan leluhur. Ia meminta peringatan tersebut tidak disalahartikan dengan mabuk-mabukan.
"Proses pembuatan arak tradisional Bali ini harus dijaga dan dilestarikan. Produk arak harus dimanfaatkan secara bijak dan tidak disalahgunakan," jelas Koster saat kunjungan kerja ke Kabupaten Karangasem, Bali, Rabu (25/1/2023).
Menurut Koster apapun yang dikonsumsi berlebihan akan menyebabkan mabuk. "Air satu galon jika diminum sendirian dalam waktu singkat juga pasti akan bikin mabuk. Jadi jangan salahkan araknya, tapi perilaku kita yang harus tepat dalam memanfaatkan arak ini," tandasnya
(iws/hsa)