Setelah merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tabanan mulai merekrut Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Berdasarkan pemetaan sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tabanan untuk Pemilu 2024, setidaknya 1.638 orang akan diperlukan sebagai Pantarlih.
"Sesuai dengan jumlah pemetaan TPS di Tabanan. Kurang lebih 1.638 TPS. Sebanyak itulah yang perlu kami rekrut," jelas Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, Jumat (27/1/2023).
Ia menjelaskan satu orang Pantarlih akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada satu TPS. "Jadi Pantarlih itu harus dari lingkungan TPS itu sendiri," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara umum, syarat untuk menjadi Pantarlih harus melengkapi sejumlah dokumen yang diperlukan. Di antaranya surat pendaftaran, surat pernyataan, fotokopi KTP dan ijazah, dan beberapa syarat tertulis lainnya.
"Secara umum tidak ada seleksi. Karena 1 TPS diperlukan satu Pantarlih. Tapi seleksi dimungkinkan terjadi bila dalam satu TPS terdapat lebih dari satu calon. PPS yang akan menyeleksinya nanti," jelasnya.
Sesuai tahapan, Pantarlih akan dilantik pada 6 Februari 2023 mendatang. Kemudian akan memperoleh pembekalan terkait pelaksanaan tugas-tugas di lapangan.
Weda menambahkan hasil coklit yang dilakukan Pantarlih di lapangan akan menjadi acuan untuk penetapan daftar pemilih sementara (DPS) menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
"Karena di wilayah TPS itu bisa jadi ada yang berkurang atau bertambah. Misalnya ada pemilih yang sudah meninggal dunia. Atau, ada yang nikah dan baru masuk ke lingkungan TPS itu. Sesuai tahapan, Juni 2023 akan dilakukan penetapan DPT," imbuhnya.
Tidak hanya itu, tugas Pantarlih ini juga akan menjadi acuan untuk penetapan jumlah TPS yang ada sementara ini. Karena bisa saja, meski jumlah penduduknya sedikit, namun karena sulit mengakses TPS terdekat, maka dibuatlah TPS di pemukiman yang jumlah penduduknya sedikit tersebut.
Agar pemutakhiran data pemilih lebih bergaung, Weda menyebutkan, pihaknya akan menggandeng para tokoh politik dan masyarakat. Pada 12 Maret 2023 nanti mereka akan menjadi orang yang akan pertama kalinya dicoklit.
"Mungkin bupati, wakil bupati, atau ketua DPRD sebagai simbolis untuk mengawali pemutakhiran data pemilih ini," sebutnya.
Ia menambahkan masa tugas Pantarlih ini 1 sampai 2 bulan. Diharapkan dalam 1 bulan, tugas mereka rampung. Dan honor Pantarlih ini Rp 1 juta perbulan. "Berdasarkan tahapan, masa tugas mereka 1 sampai 2 bulan. Tapi detilnya nanti akan diatur dalam juknis," pungkas Weda Subawa.
(iws/iws)