Jumlah Arak Bali Berlabel Bertambah Jadi 32

ADVERTISEMENT

Denpasar

Jumlah Arak Bali Berlabel Bertambah Jadi 32

Karsiani Putri - detikBali
Jumat, 27 Jan 2023 11:15 WIB
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta ketika ditemui Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Bali, pada Kamis (26/1/2023).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta ketika ditemui Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Bali, pada Kamis (26/1/2023). Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali
Denpasar -

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta menuturkan kini sudah ada 32 arak Bali yang berlabel. Jumlah itu terus bertambah dari sebelumnya sebesar 12 arak.

"Jumlah ini terus bertambah dan untuk pemasarannya juga sudah legal untuk dijual di dalam atau luar negeri karena sudah ada izin BPOM-nya," terangnya, di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Bali, Kamis (26/1/2023).

Jarta menjelaskan melalui peringatan Hari Arak Bali tersebut pemerintah berharap masyarakat juga semakin sadar arak merupakan salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia pada 2022. "Kalau arak diminum dengan benar tidak ada yang salah karena itu kan demi kesehatan dan justru di sana ada nilai ekonominya," ujarnya.


Peringatan Hari Arak Bali Berpusat di ITDC

Jarta menambahkan Dinas Perdagangan Bali akan merayakan Hari Arak Bali pada 29 Januari mendatang di Bali Collection yang berlokasi di kawasan ITDC Nusa Dua, Bali. Dinas akan melibatkan ratusan petani, komunitas arak, hingga k hotel sebagai pengguna produk arak.

Jarta mengklaim ada 370 undangan yang akan datang secara langsung ke lokasi itu. Tamu lain akan menghadiri acara tersebut secara online.

"Kami berharap terus terjadi peningkatan untuk menempatkan arak pada porsi yang sebenarnya dan jangan lagi ada kesalahan persepsi arak untuk memabukkan," tutur Jarta. Sosialisasi terkait kegiatan tersebut pada desa dan sentra pembuatan arak telah dilakukan selama dua minggu



Simak Video "Sederet Profesi Ilegal Bule di Bali: Jadi Penari hingga Stand Up Comedy"
[Gambas:Video 20detik]
(gsp/nor)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT