Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menggelar uji publik rancangan daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2024. Jumlah dapil yang digunakan sama dengan Pemilu 2019.
Namun, ada pergeseran kursi pada Pemilu 2024. Badung yang sebelumnya dijatah enam kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, kini mendapat satu kursi tambahan. Sebaliknya, kursi untuk Buleleng justru berkurang menjadi satu.
"Tetap sembilan dapil. Tapi ada pergeseran kursi dengan Badung bertambah satu, Buleleng berkurang satu," kata Kepala Divisi Teknik Penyelenggara KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini kepada wartawan di Denpasar, Rabu (18/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sri, mekanisme tersebut sesuai dengan rancangan Data Agregat Kependudukan (DAK) tahun 2022. Meski begitu, keputusan tersebut belum final karena harus mendapat persetujuan dari KPU pusat.
Di sisi lain, Sri tak menampik rancangan itu tidak akan diterima semua partai politik. "Kami nanti akan menjelaskan kembali, mensosialisasikan, tentunya dengan dasar-dasar perhitungan seperti yang telah saya sampaikan tadi," imbuhnya.
Pergeseran kursi sebagaimana dirancang KPU Bali tersebut menuai kritik dari Partai Demokrat. Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Demokrat Bali I Ketut Ridet menyebut hal ini tidak hanya merugikan partai politik, melainkan juga masyarakat.
"Data itu jelas-jelas berbeda antara data DPT yang dihitung dari awal berubah dari Singaraja ke Badung," kata Ridet, Rabu (18/1/2023).
Ridet mengatakan, KPU Bali seharusnya memunculkan dua rancangan yaitu berdasarkan data lama dan baru. Ia meminta jatah kursi agar proporsional sesuai dengan jumlah penduduk di dapil terkait.
"Demokrasi harus ditegakkan. Prinsip-prinsip demokrasi itu, di mana keterwakilannya di DPRD Provinsi, di masing-masing dapil itu harus proporsional sesuai dengan jumlah penduduk," tandasnya.
Untuk diketahui, kini Demokrat memiliki empat kursi di DPRD Bali. Legislator Demkorat periode 2019-2024 antara lain Tjok Gede Asmara Putra Sukawati, Komang Nova Sewi Putra, Utami Dwi Suryadi, dan Komang Wirawan.
(iws/gsp)