Demokrat 'Semprit' KPU Bali gegara Badung Dapat 1 Kursi Tambahan di 2024

Demokrat 'Semprit' KPU Bali gegara Badung Dapat 1 Kursi Tambahan di 2024

Nuranda Indrajaya - detikBali
Rabu, 18 Jan 2023 19:37 WIB
Ketua OKK Partai Demokrat Bali, I Ketut Ridet, saat menghadiri Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2024 yang digelar KPU Bali, Rabu (18/1/2023). (Foto: Nuranda Indrajaya/detikBali)
Ketua OKK Partai Demokrat Bali, I Ketut Ridet, saat menghadiri Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2024 yang digelar KPU Bali, Rabu (18/1/2023). (Foto: Nuranda Indrajaya/detikBali)
Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menggelar uji publik rancangan daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2024. Tidak ada perubahan untuk dapil, tapi alokasi kursi bergeser.

Badung yang sebelumnya hanya mendapat jatah enam kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, kini mendapat satu kursi tambahan. Sebaliknya, kursi untuk Buleleng justru berkurang menjadi satu.

Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Partai Demokrat Bali I Ketut Ridet tak setuju dengan rancangan KPU Bali tersebut. Menurutnya hal ini tidak hanya merugikan partai politik, melainkan juga masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus proporsional dan harus sesuai dengan jumlah kursi dan jumlah penduduk. Di mana, data itu jelas-jelas berbeda antara data DPT yang dihitung dari awal berubah dari Singaraja ke Badung," kata Ridet kepada detikBali, Rabu (18/1/2023).

Ridet mengatakan, KPU Bali seharusnya memunculkan dua rancangan yaitu berdasarkan data lama dan baru. "Jangan karena kesepakatan itu dikembalikan lagi ke yang lama. Alokasi kursi yang saya maksud," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini menjelaskan penyusunan rancangan dapil untuk Pemilu 2024 sudah sesuai dengan mekanisme. Data yang dirujuk mengacu pada Data Agregat Kependudukan (DAK) tahun 2022.

"Itu memang tetap sembilan dapil tapi ada pergeseran kursi dengan Badung bertambah satu, Buleleng berkurang satu," kata Sri.

Meski begitu, keputusan tersebut belum final karena menunggu persetujuan dari KPU pusat. Sri mengakui rancangan itu tidak akan diterima semua partai politik.

"Kami nanti akan menjelaskan kembali, mensosialisasikan, tentunya dengan dasar-dasar perhitungan seperti yang telah saya sampaikan tadi," pungkasnya.




(iws/bir)

Hide Ads