Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali merancang alokasi daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024. Badung mendapat tambahan satu kursi.
Kepala Divisi Teknik Penyelenggara KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini menjelaskan mekanisme tersebut sesuai dengan rancangan Data Agregat Kependudukan (DAK) tahun 2022. Sementara itu, jumlah dapil yang digunakan sama dengan Pemilu 2019.
"Ada pergeseran kursi dengan Badung bertambah satu, Buleleng berkurang satu," tutur Sri kepada wartawan di Denpasar, Rabu (18/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Sri mengatakan keputusan tersebut belum final karena menunggu persetujuan dari KPU pusat. Meski sudah sesuai mekanisme, ia mengakui rancangan itu tidak akan diterima semua partai politik.
"Kami nanti akan menjelaskan kembali, mensosialisasikan, tentunya dengan dasar-dasar perhitungan seperti yang telah saya sampaikan tadi," imbuhnya.
(iws/bir)