PBB Bali Targetkan Dua Kursi DPRD Provinsi

PBB Bali Targetkan Dua Kursi DPRD Provinsi

Nuranda Indrajaya - detikBali
Rabu, 18 Jan 2023 20:43 WIB
Bawaslu menggelar sidang ajudikasi terkait gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (4/3/2018). Bawaslu akhirnya memutuskan PBB jadi peserta Pemilu 2019. Sidagn putusan itu dihadiri langsung oleh Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Partai Bulan Bintang (PBB) menargetkan dua kursi di DPRD I dan 12 kursi di DPRD II seluruh kabupaten/kota. (Grandyos Zafna).
Jakarta -

Partai Bulan Bintang (PBB) menargetkan dua kursi di DPRD I dan 12 kursi di DPRD II seluruh kabupaten/kota. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PBB Bali Harry Bintang.

"PBB akan menempatkan kader terbaiknya di 7 DPC PBB di Provinsi bali. Dilihat dari alokasi kursi dan dapil di Provinsi Bali, kami optimis akan memenangkan Pemilu 2024, walau ada pergeseran alokasi kursi, karena itu wajar pertambahan penduduk di setiap wilayah akan ada," tutur Harry kepada detikBali, Rabu (18/1/2023).

"Kami bergerak dan hadir untuk rakyat, menjadi partai yang nasional dan tidak ekstrem kiri atau ekstrem kanan. Jadi, di tengah-tengah," lanjut Harry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data BPS, pada pemilihan legislatif (pileg) 2019, PBB Bali hanya memperoleh 1.605 suara. Kalah dibandingkan partai pendatang baru, seperti Gerindra yang meraup 164 ribu suara atau PSI sebanyak 44 ribu suara.

Mengacu sekwandprd.baliprov.go.id, tidak ada fraksi PBB yang duduk di kursi DPRD. Tertera, hanya fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, dan Nasdem-PSI-Hanura.

ADVERTISEMENT




(BIR/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads