Tak Ikuti Tes CAT, 150 Calon PPS di Tabanan Gugur

Tak Ikuti Tes CAT, 150 Calon PPS di Tabanan Gugur

Chairul Amri Simabur - detikBali
Kamis, 12 Jan 2023 02:25 WIB
Suasana tes CAT yang diikuti para calon PPS di Tabanan pada Selasa (10/1/2023). (istimewa)
Suasana tes CAT yang diikuti para calon PPS di Tabanan pada Selasa (10/1/2023). (istimewa)
Tabanan -

Sebanyak 150 dari 879 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tabanan yang lolos administrasi dinyatakan gugur. Itu terjadi karena 150 calon PPS tersebut tidak mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) pada Selasa (10/1/2023).

"Mereka secara otomatis kami anggap gugur. Kami tidak mengetahui alasan ketidakhadiran mereka," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Rabu (11/1/2023).

Menurut Weda Subawa, ketidakhadiran 150 orang calon PPS itu tidak akan mempengaruhi proses seleksi yang sedang berjalan. Sebab, rata-rata desa di Tabanan telah memenuhi kuota anggota PPS yang melamar yakni 3 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiap desa diperlukan 3 anggota PPS. Di Tabanan ini ada 133 desa. Jadi kami perlu 399 anggota PPS," imbuhnya.

Ia menjelaskan, proses rekrutmen PPS di Tabanan telah dimulai dengan pendaftaran yang digelar sejak Desember 2022 lalu. Dalam proses pendaftaran, tidak sedikit juga pendaftarnya merupakan calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tidak lolos seleksi.

ADVERTISEMENT

Saat ini, proses seleksi PPS telah melalui tahapan tes CAT. Tes ini terpusat di 4 titik, antara lain di SMKN 1 Tabanan, SMKN 1 Selemadeg Timur, SMAN 1 Penebel dan SMAN 1 Baturiti.

Setelah tahapan tes CAT, proses rekrutmen PPS akan dilanjutkan dengan tahap pengumuman pada 15 Januari 2023. Kemudian tahap wawancara dijadwalkan pada 18 hingga 20 Januari 2023. Tes wawancara tersebut akan dilaksanakan di tiap kecamatan.

"Tes wawancara ini dilakukan di masing-masing kecamatan. Dengan bantuan dari petugas PPK kecamatan," ungkapnya.

Calon PPS terpilih nantinya akan bertugas menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 di tingkat desa. Mereka bertugas selama 14 bulan, terhitung dari 24 Januari 2024.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads