Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Tohlangkir atau PDAM Kabupaten Karangasem akan menaikkan tarif air pada Februari 2023. Hal tersebut dilakukan karena selama dua tahun berturut-turut perusahaan daerah itu tidak mencapai full cost recovery (FCR) sehingga merugi.
Direktur Utama Perumda Tirta Tohlangkir I Komang Haryadi Parwatha membenarkan kenaikan tarif tersebut akan berlaku bulan depan. Namun, ia enggan membeberkan berapa kenaikan tarif tirta itu.
"Untuk angka pastinya kami tidak mau sebutkan dulu, nanti ada waktunya, tapi yang jelas tarif yang sekarang masih disubsidi dan di bawah Rp 3.700 per kubik," kata Haryadi, Rabu (11/1/2023). Padahal, mengacu pada Peraturan Gubernur, seharusnya tarif air mencapai Rp 3.700 per kubik.
Menurut Haryadi, kenaikan tarif tersebut juga sudah melalui kajian yang matang. Tirta Tohlangkir juga telah mengundang pelanggan dan perbekel (kepala desa) untuk membahas kenaikan tarif air itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Haryadi melanjutkan, sudah 14 tahun Tirta Tohlangkir tidak menaikkan tarif air. Padahal, seharusnya setiap lima tahun sekali ada penyesuaian tarif air. "Regulasi dan tahapan sudah matang semua sehingga penyesuaian tarif bisa dilakukan dan ini sudah sesuai dengan Permendagri," katanya.
Haryadi berharap kenaikan tarif air itu dapat menekan kerugian Tirta Tohlangkir selama dua tahun terakhir. Kalau perusahaan daerah itu tetap merugi, tidak menutup kemungkinan pada tahun depan tarif air bakal naik lagi.
Haryadi mengklaim akan ada peningkatan pelayanan pada pelanggan Tirta Tohlangkir setelah kenaikan tarif air berlaku. Suplai air bersih ke para pelanggan juga otomatis akan lebih lancar.
(gsp/hsa)