Sejumlah warga yang menjadi pelanggan Perumda Tirta Tohlangkir atau PDAM Karangasem mengeluh dengan rencana penyesuaian tarif sebesar 133 persen. Mereka tidak setuju karena kenaikannya dinilai terlalu tinggi. Padahal pelayanan belum maksimal. Misalnya saja aliran air yang saban hari mati.
Salah satu warga I Putu Sumartana (43) asal Lingkungan Pebukit, Kelurahan Karangasem mengaku tidak setuju dengan penyesuaian tarif yang mencapai 133 persen tersebut. Karena sebelumnya saja ia bayar lumayan tinggi, kalau tarifnya dinaikan tentu akan semakin tinggi uang yang harus dikeluarkan.
"Sebulan rata-rata saya bayar Rp 70 ribu, kalau nanti jadi tarifnya naik mungkin saya bayar Rp 150 ribu per bulan, sedangkan saya hanya bekerja sebagai buruh harian," kata Sumartana saat ditemui di rumahnya di Lingkungan Pebukit, Karangasem, Kamis (6/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumartana juga mengatakan bahwa selama ini air di rumahnya setiap sore hari mulai dari pukul 17.00 mati dan itu sudah terjadi sejak setahun terakhir dan sampai saat ini masih belum ada perbaikan. Akibat kondisi tersebut ia lebih sering mandi dan nyuci ke sungai dekat rumahnya.
"Setiap sore pasti airnya mati, ketika saya lapor dibilang karena ada pembagian air dan saya disuruh menyediakan tower untuk tempat penampungan air," kata Sumartana.
Sumartana berharap supaya penyesuaian tarif tersebut tidak jadi dilakukan karena saat ini beberapa harga mengalami kenaikan jika nanti tarif air PDAM juga naik tentu akan membuat masyarakat semakin merana.
"Jika kenaikannya dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.000 per kubik itu masih mending, kalau ini rencana kenaikannya mencapai 133 persen itu terlalu tinggi bagi kami," kata Sumartana.
Hal senada juga dikatakan oleh pelanggan PDAM lainnya I Wayan Kerti (46) asal Desa Seraya, Kecamatan Karangasem yang juga mengaku sedikit keberatan dengan penyesuaian tarif yang sangat tinggi tersebut. Padahal selama ini air yang mengalir ke rumahnya tidak terlalu lancar. Dalam sebulan bisa 4-5 kali air mati terutama saat sore hari.
"Kalau bisa jangan dinaikan terlalu tinggi, karena bagi kami kenaikan tarif yang mencapai 133 persen sangat tinggi," kata Kerti.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Sunarta yang membidangi terkait hal tersebut mengaku bahwa penyesuaian tarif yang dilakukan oleh PDAM menurutnya cukup relevan karena sudah 14 tahun tidak ada penyesuaian.
"Saya selalu ketua Komisi III yang membidangi hal tersebut pada intinya setuju dengan penyesuaian tarif yang dilakukan oleh PDAM," kata Sunarta.
Sementara itu, terkait dengan penyesuaiannya yang mencapai 133 persen tersebut, Sunarta mengatakan bahwa hal tersebut bukan semata-mata untuk mencari keuntungan yang tinggi, melainkan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Selama ini, dengan tarif segitu PDAM tidak bisa menutupi biaya produksi yang terus meningkat, bahkan selama dua tahun terakhir selalu merugi sehingga berdampak kepada pelayanan yang kurang maksimal. Dengan rencana penyesuaian tarif ini diharapkan pelayan menjadi lebih maksimal lagi untuk masyarakat," kata Sunarta.
(hsa/dpra)