Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Tohlangkir atau PDAM Kabupaten Karangasem berencana akan menyesuaikan tarif untuk pelanggan dari sebelumnya Rp 1.500 per kubik menjadi Rp 3.500 per kubik. PDAM mengaku dengan tarif saat ini terus mengalami kerugian.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem I Komang Haryadi Parwatha mengatakan penyesuaian tarif terhadap pelanggan dilakukan karena selama dua tahun berturut-turut yaitu tahun 2020 dan 2021 tidak mencapai FCR dan jika tahun 2022 ini juga tidak mencapai full cost recovery (FCR) tentu akan menjadi tiga kali berturut-turut sehingga penyesuaian tarif tersebut menjadi salah satu solusi.
"Kita tentu tidak ingin terus merugi dalam hal ini dengan biaya tarif sebesar Rp 1.500 per kubik sehingga sangat perlu adanya penyesuaian. Sebenarnya penyesuaian tarif seharusnya dilakukan setiap 5 tahun sekali sedangkan kita sudah 14 tahun belum ada penyesuaian," kata Haryadi Parwatha saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryadi Parwatha mengeklaim bakal ada dampak positif begitu tarif baru diberlakukan. Yakni pelayanan ke masyarakat akan lebih maksimal. Air juga pasti akan mengalir dengan lancar.
"Jika selama ini banyak keluhan dari pelanggan terkait pelayanan, itu karena kita kekurangan biaya produksi. Sehingga revitalisasi pipa tidak bisa kita lakukan. Dengan penyesuaian tarif ini yang utama kita akan lakukan revitalisasi dan pemeliharaan supaya pelayanan lebih maksimal," kata Haryadi Parwatha.
Tapi sebelum itu, PDAM sudah melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, perwakilan perbekel dan juga perwakilan pelanggan terkait rencana penyesuaian tarif tersebut. Awalnya beberapa perwakilan tersebut menolak untuk dilakukan penyesuaian tapi setelah diberikan penjelasan mereka akhirnya setuju.
Diketahui, kenaikan tarif ini memang baru sebatas usulan dan belum dipastikan kapan akan berlaku.
"Setelah itu, kajian terkait penyesuaian tarif ini kita akan sampaikan ke Dewan Pengawas dan juga Bupati Karangasem jika disetujui dalam waktu dekat penyesuaian tarif ini sudah bisa dilakukan," kata Haryadi Parwatha.
Untuk saat ini, pelanggan Perumda Tirta Tohlangkir atau PDAM Kabupaten Karangasem ada sebanyak 40.914 pelanggan dan dari semua itu 86 persen merupakan pelanggan K2 atau pelanggan rumah tangga.
(hsa/dpra)