Rumah joglo di Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 27, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, hangus terbakar pada Senin (8/1/2023) sekitar pukul 11.30 Wita. Kebakaran diduga akibat adanya korsleting arus listrik.
"Diduga kebakaran diakibatkan adanya konsleting listrik arus pendek, mengingat di dalam TKP karyawan sering cas HP," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Senin (9/1/2023).
Sukadi menjelaskan, rumah joglo yang terbakar itu merupakan milik warga bernama Made Adi Atmaja. Kebakaran pertama kali diketahui oleh wiraswasta bernama I Gusti Bagus Aris Wira Arjana (23).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arjana awalnya sedang tidur dan terus merasa kepanasan dan gerah. Tak tahan, ia pun keluar dan melihat api sudah membesar dan membakar bangunan rumah joglo di sebelah kamar tinggal korban.
Melihat hal itu, Arjana bergegas membangunkan kakaknya yang sedang tidur. Pria asal Kabupaten Buleleng itu juga berteriak meminta bantuan serta memindahkan motor yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saksi bukan merupakan karyawan setempat, saksi hanya tinggal menumpang dengan kakaknya yang merupakan karyawan dari Pak Adi (Made Adi Atmaja), pemilik usaha bangunan joglo," jelas Sukadi.
Menurut Sukadi, bangunan rumah joglo yang terbakar tersebut ditempati oleh dua orang buruh proyek karyawan dari Made Adi Atmaja. Saat kejadian, kedua buruh tersebut tidak ada di tempat.
Setengah jam kemudian, petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar tiba di TKP. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 12.20 Wita.
Sukadi menegaskan, tak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut. Meski demikian, kebakaran menimbulkan kerugian material berupa rumah joglo, perlengkapan baju, masak, dan alat mandi karyawan. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 15 juta.
"Sementara dari pihak korban menganggap kejadian tersebut musibah, belum bisa dipastikan apakah korban melapor atau tidak, mengingat pada saat kejadian nihil ditempat," terang Sukadi.
(iws/gsp)