Teror Ular-Biawak di Awal Tahun, BPBD Denpasar Tangani 12 Kasus

Teror Ular-Biawak di Awal Tahun, BPBD Denpasar Tangani 12 Kasus

Nuranda Indrajaya - detikBali
Senin, 09 Jan 2023 14:59 WIB
Suasana saat petugas BPBD Denpasar mengamankan ular yang masuk lingkungan warga.
Foto: Suasana saat petugas BPBD Denpasar mengamankan ular yang masuk lingkungan warga. (Istimewa)
Denpasar -

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar menerima aduan gangguan ular dan biawak di awal 2023. Tercatat, BPBD Denpasar telah menangani 12 kasus.

"Hingga hari Minggu (8/1/2023) kemarin, BPBD Denpasar telah menangani 12 kasus penangkapan ular maupun biawak," kata Sekretaris BPBD Denpasar, Rhikardus Ardy Ganggas kepada detikBali, Senin (9/1/2023).

BPBD Denpasar mencatat kasus paling menonjol terjadi pada Minggu (8/1/2023) dengan penangkapan ular piton sepanjang empat meter di Jalan Hasanudin No. 24, Denpasar sekitar pukul 19.30 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus penangkapan terbesar sendiri kemarin itu di Jalan Hasanudin. Kami berhasil mengamankan ular piton sepanjang empat meter," tutur Ardy menambahkan.

Pria berdarah Manggarai itu menyebut, fenomena maraknya teror ular dan biawak ini karena habitat mereka yang rusak. Selain itu faktor cuaca juga memengaruhi.

ADVERTISEMENT

"Bisa saja karena kehidupan dan habitat mereka terganggu sehingga masuk ke area masyarakat. Faktor cuaca juga turut berpengaruh," jelasnya lagi.

Namun begitu, ia bersyukur keberadaan ular-ular ini masih menjaga rantai kehidupan makanan.

"Untuk itu agar tidak dibunuh ular atau reptil sehingga bisa dirilis kembali ke alamnya," terang Ardy Ganggas.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads