Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menargetkan perolehan pajak mencapai Rp 708 miliar pada 2023. Terget yang dipasang itu telah mendekati target seperti sebelum pandemi COVID-19.
"Target ini hampir 85-90 persen mendekati angka-angka sebelum pandemi COVID-19. Dengan harapan, pertumbuhan ekonomi bergeliat baik, aktivitas masyarakat semakin lebih baik, dan tingkat kunjungan wisatawan juga baik," kata Kepala Bapenda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, Sabtu (7/1/2023).
Ia merinci target perolehan pajak pada 2023, di antaranya dari hotel senilai Rp 187 miliar, restoran Rp 110 miliar, hiburan Rp 12 miliar. Berikutnya, pajak dari reklame Rp 2 miliar, PPJ Rp 97 miliar, air tanah Rp 7 miliar, PBB-P2 Rp 97 miliar, BPHTB Rp 190 miliar, dan parkir Rp 6,6 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddy mengaku optimis target tersebut akan tercapai. Hal itu berkaca dari perolehan pajak pada 2022 sebesar Rp 689 miliar, jumlah tersebut melebihi target Rp 555 miliar.
"Dengan catatan, kondisi perekonomian dunia dan global baik. Walaupun informasi dari pemerintah pusat bahwa di tahun 2023 akan ada resesi tapi, kami masih tetap optimis. Mudah-mudahan Bali bisa terkecualikan dari dampak-dampak seperti itu," imbuhnya.
Eddy menambahkan, evaluasi tetap dilakukan pada 3 bulan untuk melihat progres perolehan pajak tersebut. Di sisi lain, para wajib pajak yang selama ini taat membayarkan kewajibannya juga diberikan apresiasi.
"Tahun 2022 ini kami sudah jalankan dua kebijakan reward pada wajib pajak PBB-P2 yang membayar tepat waktu pada saat jatuh tempo di tanggal 31 Agustus 2022. Apresiasinya berupa 4 motor dan itu sebagai bentuk apresiasi, ucapan terimakasih dan penghargaan dari pemerintah Kota Denpasar," pungkasnya.
(iws/hsa)