Tahun Baru di Kuta, Akses ke Pantai Ditutup Pukul 16.00 Wita

Badung

Tahun Baru di Kuta, Akses ke Pantai Ditutup Pukul 16.00 Wita

Triwidiyanti - detikBali
Sabtu, 24 Des 2022 15:13 WIB
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu melakukan pengecekan di Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 Pantai Kuta, Sabtu (24/12/2022). (Triwidiyanti/detikBali)
Foto: Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu melakukan pengecekan di Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 Pantai Kuta, Sabtu (24/12/2022). (Triwidiyanti/detikBali)
Badung -

Kepolisian Polresta Denpasar akan menggunakan sistem buka tutup pada saat malam pergantian tahun di kawasan obyek wisata Pantai Kuta. Akses masuk menuju ke kawasan Pantai Kuta akan mulai ditutup sejak pukul 16.00 Wita namun tergantung situasional kondisi di lapangan.

"Kita nanti sistem adalah buka tutup ada simpul-simpul pengalihan arus dan rekayasa lalu lintas," kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu, usai melakukan pengecekan di Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 Pantai Kuta, Sabtu (24/12/2022).

Kapolda Bali menegaskan tidak bisa langsung menggunakan sistem tutup total melainkan lebih kepada situasional kondisi arus lalu lintas di Pantai Kuta. Mengingat Pantai Kuta merupakan salah satu objek wisata yang diprediksi bakal dikunjungi banyak wisatawan di malam pergantian tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Bali juga memprediksi akan ada peningkatan arus kendaraan yang masuk menuju pantai. "Kalau ditutup atau tidaknya kita lihat situasional, kalau kita tutup total nanti orang yang berkegiatan di sini menggunakan jalan ini akan seperti apa," ungkap Irjen Pol Putu Jayan Danu.

Pada jam tertentu, akan dilakukan pengalihan arus dan rekayasa lalu lintas. "Jangan sampai masyarakat yang akan melintasi kawasan ini menjadi stag/tidak bergerak sama sekali itu tidak kita harapkan," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Made Uder menjelaskan, pihaknya akan menyaring kendaraan yang akan masuk ke kawasan pantai sejak pukul 15.00 Wita dan pada pukul 16.00 Wita baru dilakukan penutupan jalan.

Meski demikian, senada dengan Kapolda, Polresta Denpasar akan melihat situasi dan kondisi di lapangan.

"Pukul 4 sudah tutup dan pergerakan selama kegiatan itu akan melihat situasi dan kondisi kalau memang saat itu gerimis hujan dan sudah sepi ya kasian," singkat dia.

Sebagaimana diketahui, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar menyiapkan skema rekayasa lalu lintas (lalin) saat perayaan malam tahun baru 2023 di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Ada beberapa titik persimpangan yang akan ditutup atau dialihkan guna antisipasi kepadatan di seputar Pantai Kuta.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pengunjung Pantai Kuta dan sekitarnya diarahkan untuk berjalan kaki dari sentral parkir demi menghindari penumpukan kendaraan di lokasi utama. Selain itu ada juga penerapan sistem buka-tutup di Simpang Patih Jelantik-Dewi Sri.

7 Titik Persimpangan Ditutup
Ada 7 titik persimpangan yang akan ditutup. Berikut rinciannya:

  1. Persimpangan Patih Jelantik-Legian (Si Doi). Arus Lalin yang mengarah ke Ground Zero ditutup, dialihkan ke Jalan Legian Kaja-Jalan Raya Seminyak.
  2. Simpang Legian-Pattimura, arus lalin yang keluar dari Jalan Benesari, dialihkan ke utara mengarah Si Doi dan Jalan Patimura.
  3. Simpang Mataram-Pattimura, arus menuju Legian ditutup dan dialihkan ke Jalan Majapahit dan Jalan Mataram.
  4. Simpang Raya Kuta-Kuta-Setia Budi atau (TL Kuta). Arus lalin menuju Kuta ditutup, lalu dialihkan ke Jalan Setia Budi.
  5. Simpang Bemo Corner, arus lalin menuju Pantai Kuta ditutup, dialihkan ke timur menuju Jalan Raya Kuta.
  6. Simpang Raya Kuta dan Bakung Sari, arus Lalin menuju Pantai Kuta ditutup dan pengemudi dialihkan ke utara menuju Simpang Puseh-Temacun.
  7. Simpang Pasar Seni, di mana kendaraan dari Kartika Plaza menuju Pantai Kuta bakal ditutup untuk dialihkan ke Jalan Tegal Wangi.

Warga diimbau untuk parkir di sentral parkir atau kantong parkir yang ditentukan dan berjalan kaki menuju pantai.




(nor/hsa)

Hide Ads