Padat! 3.639 Angkutan Logistik Suplai Nataru dan Galungan Masuk Bali

Jembrana

Padat! 3.639 Angkutan Logistik Suplai Nataru dan Galungan Masuk Bali

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Jumat, 23 Des 2022 17:44 WIB
Truk logistik masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (23/12/2022). (I Putu Adi Budiastrawan/DetikBali).
Foto: Truk logistik masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (23/12/2022). (I Putu Adi Budiastrawan/DetikBali).
Jembrana -

Aktivitas lalu lintas logistik masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk sudah mulai meningkat drastis jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Selain untuk keperluan Nataru, kendaraan logistik masuk Bali juga untuk mensuplai keperluan Hari Raya Galungan-Kuningan.

Manajer usaha PT ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Gilimanuk Djumadi menjelaskan, selain kenaikan arus lalu lintas kendaraan kecil wisatawan, kendaraan barang logistik juga meningkat drastis. "Karena kebutuhan logistik untuk Hari Raya Natal, Tahun Baru dan Hari Raya Galungan mulai peningkatan signifikan. Sehingga suplai bahan pokok dan barang dari Jawa ke Bali dikirim sebelum Natal dan Tahun Baru," ungkapnya saat ditemui, Jumat (23/12/2022).

Djumadi juga menerangkan, libur Nataru juga sebagai salah satu penyebab pengiriman barang oleh kendaraan logistik meningkat dari hari biasanya. Terlebih di awal tahun 2023 mendatang ada Hari Raya Galungan dan Kuningan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang yang sangat ingin di stok sebelum liburan Nataru ini juga sebagai faktor, sehingga dipasok signifikan dari pulau Jawa," paparnya.

Dari perbandingan data harian yang diperoleh per tanggal 22 Desember, arus kendaraan logistik masuk Bali meningkat sebesar 22 persen. Dengan rincian pada tahun 2021 sebanyak 2.994 truk, sedangkan di tahun 2022 meningkat sebanyak 3.639 truk.

ADVERTISEMENT

"Untuk data harian itu peningkatan sangat signifikan dari tahun sebelumnya, kemungkinan akan terus meningkat hingga puncak tanggal 23 sampai 25 Desember 2022," jelas Djumadi.

Sementara itu, operasional kendaraan angkutan barang selama libur Nataru sesuai dengan surat keputusan bersama perhubungan darat, Kakorlantas, Bina Marga, kendaraan yang dilakukan pembatasan diantaranya mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian, bahan tambang dan bahan bangunan.

"Namun saat ini larangan pembatasan angkutan barang selama libur Nataru tersebut masih dalam proses sosialisasi himbauan kepada masyarakat, sehingga untuk penanganannya nanti kita bersama-sama dengan Dishub, Bina Marga," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra dikonfirmasi terpisah.

Aan juga menjelaskan akan melakukan koordinasi lanjutan mengenai pembatasan angkutan barang tersebut dengan Polres lain yang ada di Bali. "Kita juga akan koordinasi dengan Polresta lain. Jangan sampai kita di sini (Jembrana) lakukan pembatasan, namun di kabupaten lain dilepas. Saat ini juga masih tidak terlalu padat, jadi kita lakukan situasioner saja," tandasnya.




(nor/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads