Putu Sudita (59), suspek rabies yang meninggal dunia di RSUD Kabupaten Buleleng ternyata sempat tidak mengaku pernah digigit anjing liar. Sebelumnya, warga Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Tirtasari sempat dirujuk ke RSU Kerta Husada Singaraja pada Rabu (14/12/2022). Alhasil korban diperbolehkan pulang.
Namun korban tetap dianjurkan untuk datang lagi berobat jika tidak ada perubahan terhadap kondisinya. Keesokan harinya karena tidak ada perubahan korban kembali dirujuk ke RSU Kertha Husada pada pukul 06.30 Wita oleh pihak keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim medis pun kemudian melakukan tindakan anamnesa (wawancara pasien/keluarga) hingga akhirnya korban mengaku pernah digigit anjing liar sekitar dua bulan lalu.
"Pasien akhirnya sekitar pukul 09.20 wita, pasien dirujuk ke RSUD Kabupaten Buleleng karena dari hasil anamnesa perlu perawatan lebih lanjut," kata Kepala Dinkes Buleleng dr. Sucipto saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (18/12/2022).
Menurut Sucipto, pihaknya telah melakukan tracing atau memantau orang-orang yang pernah berkontak erat dengan korban. Dari hasil pantauan terdapat empat orang yang merupakan keluarga korban sempat berkontak dengan korban. Sebagai langkah antisipasi pihaknya memberikan vaksin anti rabies kepada keluarga korban pada Jumat (16/12/2022) di RSUD Kabupaten Buleleng.
Sebelumnya Putu Sudita (59) warga di Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali meninggal dunia dengan status suspek rabies. Korban sebelumnya merupaka pasien suspek rabies yang sempat dirawat di Ruang Isolasi Sandat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, sejak Kamis (15/12/2022).
Korban menginggal dunia pada Sabtu (17/12/2022) sekitar pukul 11.00 Wita. Korban diketahui pernah digigit anjing liar pada telunjuk tangan kanannya sekitar dua bula lalu. saat itu korban hendak memberi makan ayam peliharaannya. Seketika anjing liar berkelakuan aneh datang lalu menerkam dua ekor anak ayam miliknya. Tak hanya itu anjing itu lantas menggigit jari korban. Hanya saja anjing yang menggigit gagal ditangkap.
(hsa/dpra)