Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terus menggenjot pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri melalui BP2MI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia). Sekitar 270 ribu lebih PMI pasca pandemi sudah diberangkatkan untuk bekerja di 77 negara.
Penempatan tersebut sudah ditetapkan oleh Kemenaker melalui Keputusan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/618/PK.02.01/XI/2022 tentang perubahan ketujuh belas atas keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No 3/20888/PK.02.02/VIII/2020 tentang penetapan negara tujuan penempatan tertentu bagi pekerja migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasan baru.
Namun, dari 77 negara penempatan itu tidak terdapat negara Australia. Sebagaimana diketahui Pulau Bali merupakan salah satu provinsi dengan penyumbang kantong pekerja migran terbesar di Indonesia.
Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Irjen Pol Achmad Kartiko mengungkapkan pajak dari para PMI merupakan penyumbang devisa negara terbesar dari PMI yakni sekitar Rp 154 Triliun per tahun.
Pulau Bali, Mataram, Kualanamu, Ahmad Yani Jawa Tengah merupakan daerah dengan kantong PMI terbanyak. Pasca dibukanya negara penempatan PMI tersebut, Achmad Kartiko mengatakan BP2MI berupaya agar dapat mengirimkan CPMI sebanyak-banyaknya ke berbagai negara tujuan tersebut.
"Pada saat pandemi banyak dibuka beberapa negara dan kita sedang menggenjot hal ini soal penempatan," kata dia pada saat pembukaan fasilitas VVIP khusus CPMI di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai belum lama ini.
Bahwa Australia belum membuka keran untuk CPMI Indonesia dan juga New Zealand, Kartiko menegaskan hal ini merupakan kewenangan dari negara tujuan penempatan.
"Itukan tergantung negara tujuan penempatan, kami sedang jajaki ya gini untuk pembukaan negara penempatan tergantung negara sana. Kami sedang melobi melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja. BP2MI hanya badan pelaksana operasional saja nanti seluruh kebijakannya dari Kementerian Tenaga Kerja," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengungkap bahwa terkait penempatan negara tujuan CPMI ada sekitar 77 negara yang sudah bekerjasama dalam pengiriman CPMI.
"Memang sebelum kita berangkat minimal yang diketahui para calon PMI itu negara tujuan, negara mana yang sah boleh kami berangkat atau bekerja di sana. Itu sudah ditetapkan oleh dirjen Binapenta ada 77 negara tujuan," tuturnya.
Namun mengapa Australia belum buka, senada dengan Kartiko, ia mengatakan bahwa hal ini merupakan kewenangan pusat. "Semua itu negara tujuan ditentukan oleh pusat mana saja negara tujuan PMI kita mengikuti tentunya perusahaan penempatan pun mengikuti pusat," ujar dia.
Dan alasan mengapa Australia tidak masuk daftar negara tujuan, kata dia kemungkinan karena ada beberapa aspek. Salah satunya adalah keamanan yang kemungkinan dilatarbelakangi adanya masukan perwakilan di negara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya untuk data pengiriman PMI khusus ke negara Australia, pihaknya mengaku belum mengantonginya lantaran saat itu belum adanya Pergub No 12 tahun 2021 tentang Perlindungan PMI. Pihaknya hanya berharap negara tujuan penempatan untuk para CPMI kedepannya dapat sebanyak mungkin.
"Sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan pusat semakin banyak negara kan semakin banyak peluang potensi tetap mengacu pada kebijakan pusat, bahkan kami sudah ingatkan P3MI," pungkas dia.
(nor/hsa)