Pengumuman! Arus Lalin di Denpasar Dialihkan Selama Denfest 2022

Pengumuman! Arus Lalin di Denpasar Dialihkan Selama Denfest 2022

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 16 Des 2022 15:25 WIB
Denpasar Festival
Ilustrasi Denpasar Festival (Foto: (Khoirur Riza/detikcom))
Denpasar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melakukan rekayasa dengan pengalihan arus lalu lintas (lalin) saat gelaran Denpasar Festival XV-2022. Ada beberapa titik ruas jalan terlarang atau ditutup sehingga tidak bisa dilalui kendaraan.

"Nggih ada beberapa titik forbidden," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan dalam pesan singkatnya kepada detikBali, Jumat (16/12/2022).

Adapun ruas jalan yang ditutup yakni jalan Gajah Mada yang ditutup dari simpang Jalan Sulawesi dan Jalan Kartini. Kemudian Jalan Arjuna ditutup dari simpang Jalan Karna. Jalan Veteran juga ditutup dari simpang Patung Catur Muka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sriawan, penutupan jalan ini dilakukan dari 17 sampai 26 Desember 2022. Penutupan dilakukan satu jam sebelum dilakukan pembukaan.

"(Penutupan dilakukan) satu jam sebelum Denfest dibuka kita tutup ya. Untuk tanggal 21 sampai dengan Denfest selesai, dan 17 sampai 20 sesuai dengan kegiatan pemasangan stand-stand," jelas Sriawan.

Selain penutupan beberapa ruas jalan, Pemkot Denpasar juga menyiapkan 13 titik kantong parkir bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke Denfest XV-2022. Daftar titik kantong parkir tersebut sebagai berikut.

1. Basement Pasar Badung
2. Jalan Arjuna
3. Jalan Sumatra
4. Jalan Kresna
5. Jalan Gang Sumatera 1
6. Jalan Parkir Depan Pura Jagatnatha
7. Jalan Kaliasem
8. Jalan Udayana Sisi Timur
9. Jalan Kartini Sisi Barat
10. Jalan Karna Sisi Kiri
11. Jalan Veteran Sisi Kiri
12. Jalan Durian Sisi Selatan
13. Lahan Parkir Wisata Jalan Thamrin




(iws/dpra)

Hide Ads