Bupati Jamin Tak Ada Cek Status Kawin Turis di Hotel Labuan Bajo

Manggarai Barat

Bupati Jamin Tak Ada Cek Status Kawin Turis di Hotel Labuan Bajo

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 14 Des 2022 17:23 WIB
Labuan Bajo Harbour. Where the Komodo Dragon trip begin. Labuan Bajo is a fishing town located at the western end of the large island of Flores in the Nusa Tenggara region of east Indonesia.
Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Foto: Getty Images/iStockphoto/yusnizam
Manggarai Barat -

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi buka suara menyikapi kegelisahan pelaku pariwisata maupun wisatawan menyusul disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh DPR RI. Edi Endi memastikan tak ada pemeriksaan status perkawinan ketika tamu check-in di tempat akomodasi wisata saat mereka berlibur di Labuan Bajo.

"Kami menjamin terkait privasi para wisatawan yang datang berkunjung ke Labuan Bajo," tegas Edi Endi di Labuan Bajo, Rabu (13/12/2022). Ketua DPD Partai NasDem Manggarai Barat ini menegaskan, setiap akomodasi di Labuan Bajo tak akan mengecek status perkawinan wisatawan yang check-in.

"Dalam melakukan check-in di berbagai tempat akomodasi seperti hotel, vila, wisma, dan lain sebagainya, dipastikan kami tidak akan mengecek tentang status perkawinan para tamu yang datang di Labuan Bajo," kata Edi Endi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga memastikan tak ada razia oleh aparat penegak hukum maupun kelompok terhadap wisatawan di berbagai tempat akomodasi di Labuan Bajo. Mantan Ketua DPRD Manggarai Barat ini meminta wisatawan tak perlu khawatir mengunjungi destinasi wisata super prioritas Labuan Bajo.

"Jangan ragu berkunjung ke Labuan Bajo. Kami menjamin untuk menjaga privasi wisatawan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pasal 411 KUHP yang mengatur tentang perzinaan dan Pasal 412 KUHP tentang hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan merupakan delik aduan, yang hanya dapat dituntut jika diadukan keluarga pelaku, yakni suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan, dan orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

Jika nanti ada keluarga yang mengadukan wisatawan, Edi Endi memastikan akan ada koordinasi terlebih dahulu antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah dan pelaku pariwisata sebelum menindaklanjuti pengaduan tersebut.

"Kalaupun itu terjadi, kami pastikan pemerintah daerah beserta aparat, termasuk para pelaku usaha, kalau ada pengaduan kami berkoordinasi dulu. Hal ini bertujuan menjaga dan melindungi privasi bagi wisatawan yang berada di Labuan Bajo," pungkas Edi Endi.




(irb/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads