Kejadian kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Wibisana, Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Mobil Toyota Rush Nopol DK 1897 ZA Ringsek usai menabrak mobil Isuzu Pick Up Nopol P 8019 VK. Kerugian mencapai Rp 14 juta.
Informasi yang didapat, lakalantas di jalan raya kabupaten ini terjadi akibat kendaraan pick up yang dikendarai Arif Surya Atmaja (30) memotong jalur di persimpangan. Sehingga tertabrak kendaraan Toyota Rush yang dikendarai seorang PNS Polri atas nama Ni Ketut Suardani (57).
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra dikonfirmasi, Senin (12/12/2022) membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beruntung seluruh korban dalam keadaan selamat, namun pengendara Toyota Rush mengalami luka ringan dan sudah dilarikan ke RSU Negara," ungkapnya.
Aan Saputra juga menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat kendaraan Isuzu pick up bergerak dari arah selatan ke utara. Situasi jalan simpang empat tidak terdapat traffic light. Kemudian memotong jalan ke utara, tanpa berhenti saat bersamaan dari arah barat ke timur bergerak kendaraan Toyota Rush sehingga terjadi tabrakan.
"Akibat lakalantas tersebut, pengendara Isuzu pick up dalam keadaan sehat, namun pengendara Toyota Rush mengalami cedera kepala dan saat ini masih mendapatkan perawatan di RSU Negara. Sementara kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan capai Rp 14 juta," imbuh Aan Saputra.
(hsa/dpra)