Astindo Bali Sebut Travel Warning dari Australia Baru Sebatas Masukan

Bali

Astindo Bali Sebut Travel Warning dari Australia Baru Sebatas Masukan

Triwidiyanti - detikBali
Jumat, 09 Des 2022 14:46 WIB
Ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Bali Simon Purwa.
Ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Bali, Simon Purwa. Foto: Triwidiyanti/detikBali
Badung -

Ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Bali Simon Purwa menyebut, travel warning yang dikeluarkan Pemerintah Australia imbas disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), baru sebatas travel advice (masukan dan saran).

"Kami sayangkan adanya travel advice ini, mudah-mudahan segera terkoreksi bagi Indonesia secara umum karena kita sedang dalam proses recovery," jelas Simon kepada wartawan, Jumat (9/12/2021).

Ia juga menyayangkan pemberitaan pasal perzinahan dalam KUHP tersebut kini menjadi isu panas atau bola liar, yang sewaktu-waktu dapat memunculkan travel warning. "Akan sangat disayangkan sekali, karena itu Astindo harus bijak, dan kami berharap pemerintah dapat melakukan sosialisasi yang tepat ke masyarakat," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dampak disahkannya KUHP tersebut, sebutnya, lambatnya peningkatan jumlah wisatawan menginap, padahal biasanya momen akhir tahun selalu mengalami peningkatan. Pelaku perhotelan mengeluhkan kondisi ini, karena memang saat ini terjadi penurunan tingkat okupansi hotel.

"Secara langsung kami belum bisa menilai secara tepat, tapi teman-teman hotel mengatakan pick up number-nya lebih lambat. Beberapa hotel saat memberi masukan mengaku ada pengurangan, karena melihat angka kunjungan untuk libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) belum terlihat seperti yang di harapkan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Simon Purwa mengaku mendapat banyak pertanyaan dari 32 member Astindo di Bali, terkait pasal perzinahan tersebut. "Kami sendiri belum bisa memberikan jawaban tepat, karena kami juga masih menunggu," ungkapnya.

Meski begitu, menurutnya, Dinas Pariwisata Bali telah meminta pelaku pariwisata tidak khawatir. "Karena ini delik aduan. Saya setuju asumsi ini yang harus dijaga agar tidak menjadi bola liar, jadi Astindo secara intens akan melakukan rapat bersama internal untuk membahas hal ini," katanya.

Kini pihaknya berharap Australia tidak menaikkan status kunjungan ke Bali menjadi travel warning. Ia pun mengajak seluruh warga Indonesia dan wisatawan untuk ramai-ramai datang ke Bali.

"Kami benar-benar berharap Australia bisa mempertimbangkan kembali hal ini, dari masukan industri dan kami berharap ini tidak terjadi eskalasi hal yang tidak diinginkan, yaitu travel warning. Tetaplah datang ke Bali, ke Indonesia secara umum, ini bisnis unsual dan travel unsual," pungkasnya.




(irb/dpra)

Hide Ads