Pemerintah Australia menerbitkan travel warning kepada warganya jika melakukan perjalanan ke Indonesia, termasuk ke Bali imbas disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi KUHP tentang hubungan seks di luar nikah. Pelaku pariwisata Bali berkeyakinan bahwa travel warning yang diterbitkan pemerintah Australia tidak akan mempengaruhi kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) asal Negeri Kangguru ke Pulau Dewata.
"Kita sudah sering kena travel warning dari Australia dan tidak berpengaruh, saya katakan kita confident kok," kata Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana saat dihubungi detikBali, Jumat (9/12/2022).
Menurut Agung Partha, adanya penerbitan travel warning hanya sebagai tindakan over reaktif dari negara Australia. Ia berkeyakinan, bahwa warga Australia sendiri mempunyai tindakan yang berbeda dan akan tetap bepergian ke Bali.
"Jadi menurut saya ini cuma reaktif saja, over reaktif dari negara. Saya pikir masyarakatnya berbeda, masyarakat Australia berbeda. Tipikalnya memang begitu, dia tidak selalu harus masyarakat serta merta ikut kok arahan pemerintahnya," ungkapnya.
"Saya yakin itu, kita confident kok, bahwa mereka tidak senaif itu lah untuk mempercayai, apalagi kalau nanti bisa menjelaskan dengan baik dan benar. Saya yakin masyarakatnya, tourism Australia tidak akan terpengaruh, mungkin sedikit (pengaruhnya), tetapi setelah itu akan rebound lagi," imbuh Agung Partha.
Penerbitan travel warning, bagi Agung Partha, hanya sebagai salah satu dari upaya pemerintah Australia agar menahan penduduknya untuk tidak berwisata ke Bali. Meski begitu, ia yakin bahwa kunjungan ke wisatawan Australia ke Bali tak akan anjlok.
"Saya yakin mereka tidak akan terpengaruh. Lain halnya dengan Cina, baru kita mikir. Ini kan Australia, kita sudah sering kena travel warning kok dari mereka. Jadi tidak akan mempengaruhi (kedatangan mereka ke Bali) saya pikir," ujarnya.
"Kecuali Cina misalkan, nggak boleh ke Bali seperti itu, baru kita mikir lah. Kalau Australia Eropa atau Amerika, saya kira nggak terpengaruh, masih confident lah. Mereka masih traveling ke Bali," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Pemerintah Australia mengeluarkan peringatan bagi warganya yang melakukan perjalanan ke Indonesia. Peringatan itu dirilis usai disahkannya KUHP tentang larangan seks di luar nikah.
Dikutip dari detikTravel, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia telah memperbaharui saran perjalanannya menjadi "berhati-hati". Penyebabnya lantaran adanya aturan baru yang melarang seks di luar nikah baik warga lokal maupun turis asing.
"Parlemen Indonesia telah meloloskan revisi hukum pidana, yang mencakup hukuman untuk kohabitasi dan seks di luar nikah," kata pembaruan yang di-posting di situs web Smart Traveler, dikutip News.Com.Au.
"Wisatawan berhati-hatilah... karena jika tidak, kita dapat melihat beberapa situasi yang sangat tidak menguntungkan di mana kita harus memberikan bantuan konsuler kepada orang-orang yang tanpa sadar atau tidak sengaja melakukan hal yang salah," tambah pengumuman itu.
(nor/dpra)