Bandara Ngurah Rai Catat 608 Ribu Penumpang Australia Mendarat di Bali

Badung

Bandara Ngurah Rai Catat 608 Ribu Penumpang Australia Mendarat di Bali

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 09 Des 2022 10:58 WIB
Pesawat udara maskapai penerbangan Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ939 lepas landas menuju Singapura di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (16/2/2022). Bandara Bali kembali melayani penerbangan reguler perdana rute Singapura-Bali-Singapura oleh maskapai Singapore Airlines, usai dibukanya kembali pintu masuk internasional di bandara tersebut setelah sempat ditutup akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Bandara I Gusti Ngurah Rai. Foto: ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF
Badung -

PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat ada sebanyak 608.460 penumpang asal Australia mendarat di Bali. Data tersebut tercatat untuk periode Januari hingga November 2022.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan menjelaskan jumlah tersebut dilayani oleh 5 maskapai yaitu Jetstar Airways, Virgin Australia, Qantas Airways, Batik Air, dan Air Asia. Dengan 6 rute yang terdiri dari Adelaide, Darwin, Perth, Melbourne, Sydney, dan Brisbane.

Terkait dengan adanya isu pembatalan penerbangan dari Australia yang santer dikabarkan media asing buntut disahkannya KUHP tentang larangan hubungan seks di luar nikah, Handy menegaskan sejauh ini penerbangan dari dan ke Australia masih berjalan normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai dengan saat ini, semua penerbangan internasional baik dari dan ke Bali berjalan dengan normal sesuai jadwal yang disampaikan oleh maskapai yang melayani penerbangan dari Australia ke Bali dan sebaliknya." ungkap Handy dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).

Handy memastikan meskipun ada pembatalan penerbangan, biasanya informasi yang diterima karena alasan operasional dan masalah teknis.

ADVERTISEMENT

"Untuk informasi kepastian pembatalan penerbangan, atas adanya larangan hubungan seksual sebelum pernikahan sesuai KUHP, dapat dikonfirmasi langsung kepada maskapai yang melayani penerbangan internasional," pungkasnya.




(nor/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads