Pelaku Pariwisata Nusa Penida Was-was Kunjungan Anjok gegara Pasal Zina

Klungkung

Pelaku Pariwisata Nusa Penida Was-was Kunjungan Anjok gegara Pasal Zina

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Kamis, 08 Des 2022 23:19 WIB
Salah satu destinasi wisata unggulan di Nusa Penida, Klungkung
Salah satu destinasi wisata unggulan di Nusa Penida, Klungkung. (Foto: dok.detiktravel)
Klungkung -

Para pelaku pariwisata di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, mengaku was-was dengan telah disahkannya rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mereka menilai, dengan disahkannya RKUHP kunjungan wisatawan di Gumi Serombotan_julukan Kabupaten Klungkung akan menurun.

Apalagi kabar ini sudah tersebar hingga di beberapa negara. Sejumlah wisatawan dikabarkan juga membatalkan rencana liburan mereka ke Indonesia, terutama Bali. Di sisi lain, para pelaku pariwisata sudah menanti momen akhir tahun ini dengan ramainya kunjungan turis ke Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya saya dengar itu dari teman-teman di sini. Ada kekhawatiran tamu asing," ungkap Putu Gede Suka Widana, Ketua Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP), kepada detikBali, Kamis (8/12/2022) petang.

Suka Widana memahami penerapan pasal zina yang dituangkan dalam KUHP baru ini sebetulnya tidak masuk ke ranah privasi seseorang, kecuali dilaporkan.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, banyak di antara wisatawan mengaku khawatir karena belum mendapat informasi jelas mengenai penerapan pasal tersebut.

Mereka berasumsi, jika berlibur ke Bali dengan mengajak pasangan yang belum sah dan berkunjung ke satu tempat bersama-sama akan berpotensi terjerat hukum.

"Saya ada teman dari Holland. Mereka mengaku begitu dan mereka khawatir," ungkapnya.

Iapun mengaku sudah meyakinkan para tamu yang berencana datang ke Bali untuk tidak takut berlebihan.

"Saya dan kawan-kawan pelaku wisata sudah sampaikan bahwa seseorang terjerat pasal itu (zina) jika dilaporkan. Bahkan saya pernah bilang beberapa waktu lalu (KUHP) masih rancangan," kata Suka.

Suka Widana berharap gonjang-ganjing soal KUHP tidak sampai berakibat pada kunjungan wisatawan. Meskipun saat ini belum terjadi pembatalan kunjungan turis di Nusa Penida.

Namun momen akhir tahun ini sangat dinanti para pelaku wisata di Bali, khususnya Nusa Penida setelah dua tahun terpuruk akibat pandemi. Mereka berharap pariwisata tetap bergeliat.

"Kami tidak menampik, Nusa Penida juga bergantung dengan Pulau Bali. Bali itu kan main island. Apapun yang terjadi di daratan, apa kabar dengan kami di sini? Itu pasti. Bali sepi, kami juga terdampak. Kita bicara secara umum lah," ketusnya.




(dpra/hsa)

Hide Ads