Mabes TNI Usut Dugaan Perwira Paspampres Perkosa Kowad Kostrad di Bali

Nasional

Mabes TNI Usut Dugaan Perwira Paspampres Perkosa Kowad Kostrad di Bali

Tim detikNews - detikBali
Jumat, 02 Des 2022 10:40 WIB
ilustrasi pemerkosaan
ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Dok.Detikcom)
Bali -

Mabes TNI sedang mengusut kasus seorang perwira Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) yang diduga memperkosa prajurit Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Informasi yang beredar, pemerkosaan tersebut diduga terjadi di Bali.

Dilansir dari detikNews, pelaku diketahui merupakan perwira menengah berpangkat mayor, sementara korban berpangkat Letda. Peristiwa pemerkosaan itu dibenarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah, sudah proses hukum, langsung," kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).

Andika Perkasa menegaskan tindakan pelaku merupakan tindak pidana. Dia pun meminta agar pelaku yang bersangkutan dipecat.

ADVERTISEMENT

"Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika.

Ia kembali menegaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Mabes TNI. Dijelaskan, pelaku merupakan Paspampres yang merupakan satuan di bawah Mabes TNI.

"Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," pungkasnya.




(iws/dpra)

Hide Ads