
Kasus Asusila dengan Mayor Paspampres, Kowad Belum Jadi Tersangka
Kasus asusila yang melibatkan mayor Paspampres dan kowad masih dalam proses pendalaman. Kasus ini ditangani Mabes TNI.
Kasus asusila yang melibatkan mayor Paspampres dan kowad masih dalam proses pendalaman. Kasus ini ditangani Mabes TNI.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan oknum perwira Paspampres dan Kowad Kostrad terancam dijerat pasal zina.
Oknum perwira Paspampres dan letda Komando Wanita AD (Kowad) Kostrad melakukan hubungan intim atas dasar suka sama suka. Keduanya bisa dipidana
Mayor Paspampres dan Kowad Kostrad yang berbuat asusila saat KTT G20 Bali terancam saksi dari internal TNI berupa pemecatan.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap akal-akalan Kowad Kostrad mengaku diperkosa Mayor Paspampres.
Terduga pelaku berpangkat mayor dan korban berpangkat letnan dua (letda). Kabar terbaru, Andika mengatakan dugaan pemerkosaan tidak terbukti.
Kasus Mayor Paspampres dan perwira muda wanita Kostrad bukan pemerkosaan, tapi suka sama suka. Ahli psikologi forensik Reza Indragiri memberikan analisanya.
Kasus Mayor Paspampres dan prajurit muda wanita Kostrad memasuki babak baru. Panglima TNI Jenderal Andika menyatakan tak ada unsur pemerkosaan di kasus itu.
Kasus Mayor Paspampres dan perwira Kowad Kostrad yang awalnya disebut pemerkosaan, ternyata suka sama suka. Hal ini membuat keduanya terjerap pasal asusila.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan informasi terbaru terkait Mayor Paspampres yang disebut memperkosa Kowad Kostrad di Bali. Berikut update-nya.