Wanita asal Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar) bernama Kutscher yang sempat diamankan petugas pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi The Groups of Twenty (KTT G20) akhirnya dipulangkan. Wanita itu sebelumnya diamankan karena hendak bentangkan pamflet kardus ke delegasi KTT G20.
Informasi pengenal kepulangan wanita 54 tahun itu diinformasikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, wanita itu dipulangkan karena itu tidak ada unsur pidana.
"Sudah dipulangkan karena tidak ada unsur pidananya, hanya kita arahkan agar tidak mengulangi lagi," kata Satake Bayu dalam pesan singkatnya kepada detikBali, Rabu (16/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Satake Bayu, wanita itu langsung dipulangkan pada Selasa, 15 November 2022. Petugas memulangkan yang bersangkutan setelah selesai melakukan proses pemeriksaan.
"Kemarin (dipulangkan oleh petugas setelah) selesai diperiksa," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Sebelumnya, seorang wanita asal Kabupaten Cimahi, Jawa Barat (Jabar), berinisial KR, diamankan petugas dan pecalang di Simpang Peminge, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Perempuan itu diamankan lantaran hendak membentangkan pamflet kepada delegasi KTT G20.
Pamflet yang dibawa perempuan tersebut belum sempat ditunjukkan kepada para delegasi. Ia langsung dapat diamankan petugas bersama pecalang. Usai diamankan, perempuan tersebut kemudian diinterogasi.
"Telah masuk kawasan Sawangan di Simpang Peminge, saat hujan reda terdapat satu orang perempuan membawa satu pamflet terbuat dari kardus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (15/11/2022).
Perempuan tersebut diketahui tinggal di sebuah penginapan di kawasan Benoa sejak Jumat (11/11/2022). Ia mengaku ke Bali dalam rangka liburan bersama temannya.
(iws/dpra)