Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. Dalam sidang itu, Romer mengaku sempat takut berkata jujur saat diperiksa terkait pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Romer mengaku takut kepada Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat Kadiv Propam.
Dilansir dari detikNews, semula jaksa menyinggung keterangan Romer yang berubah-ubah saat beberapa kali di-BAP. Jaksa kemudian menanyakan penyebab Romer memberikan keterangan yang berbeda-beda.
"Karena kami awalnya masih takut memberi kejujuran," ujar Romer dalam sidang yang digelar di PN Jaksel, Rabu (8/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Takut sama siapa? Takut Tuhan, takut mati, atau apa?" tanya jaksa.
"Tidak, sama bapak, Pak," jawab Romer.
"Bapak siapa?" tanya jaksa lagi.
"Ferdy Sambo," jawab Romer.
Romer mengungkapkan alasan dirinya takut. Dia mengatakan takut karena kasus tersebut berkaitan dengan kematian seseorang.
"Takut aja karena ini kan berkaitan ada yang meninggal," ujar Romer.
Sebagai informasi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal duduk sebagai terdakwa dalam sidang tersebut. Kuat dan Ricky didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Mereka diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(iws/dpra)