Misteri HP Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang keberadaannya dipertanyakan usai penembakan di rumah Ferdy Sambo. Kini pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak membawa kabar nomor WhatsApp pribadi Yosua kembali aktif, dan keluar dari grup WA keluarga.
Keberadaan HP Yosua terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Pada sidang sebelumnya, ibu Yosua Rosti Simanjuntak mempertanyakan keberadaan HP anaknya. Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah meminta pihak keluarga mempertanyakannya kepada jaksa karena biasanya barang bukti turut disita.
Namun dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo, ajudannya Daden Miftahul Haq yang menjadi saksi mengaku diminta mengambil barang-barang Brigadir Yosua dan dibawa ke Biro Provos. Berikut perkembangan terbaru misteri HP Yosua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibu Yosua Pertanyakan HP Anaknya
Dalam sidang pemeriksaan saksi pada Selasa (1/11/2022), ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak memohon agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengembalikan HP anaknya. Ia yakin HP anaknya berada di tangan istri Ferdy Sambo.
Rosti mengaku sering berkomunikasi dengan anaknya saat sedang bertugas. Kemudian, ia tiba-tiba meminta Putri Candrawathi mengembalikan HP Yosua. Rosti ingin HP anaknya dipegang olehnya.
"Tolonglah HP anak saya ditunjukkan semua biar tertera. Saya tidak mengetahui bagaimana detailnya. Alat komunikasi anak aku, Putri, tolong dikembalikan ke saya, biar detail. Tolong dikembalikan, Bu Putri, HP anak saya. Hati saya hancur, harus mengetahui detailnya komunikasi saya dengan anak saya," ujar Rosti.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J disita penyidik, termasuk ponsel. "Kami tentu memahami kesedihan Ibu. Kami perlu mengajukan satu pertanyaan. Kalau dokumen elektronik itu tentu disita," kata Febri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Febri menyebut HP Yosua tidak berada di tangan kliennya, Putri Candrawathi, dan meminta Rosti Simanjuntak mempertanyakan hal tersebut kepada jaksa penuntut umum. "Kalau itu memang disita, tentu jaksa penuntut umum yang memahami itu. Jadi tidak ada di tangan klien kami," ujarnya.
Kesaksian Ajudan Ferdy Sambo soal HP Yosua
Dalam sidang Selasa (8/11/2022), Daden mengaku diperintah Kompol Chuck Putranto untuk mengambil barang-barang milik Brigadir Yosua. Barang-barang itu awalnya berada di kamar ajudan di rumah Ferdy Sambo di Saguling.
Mulanya, hakim bertanya siapa yang memerintahkan Daden mengambil barang Yosua. "Pak Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang almarhum ke Biro Provos," kata Daden.
Daden pun langsung pergi ke Saguling setelah mendapat perintah, dan mengemasi barang-barang Yosua ditemani Bripka Ricky Rizal. "Ada (barang-barang Yosua) di kamar ADC di Saguling," kata Daden.
"Saudara di situ dengan siapa?" kata hakim.
"Dengan Ricky," jawab Daden.
Daden kemudian memerinci barang-barang Yosua, antara lain pakaian, tas, hingga dua ponsel. "Barang-barangnya ada baju, celana, sepatu, terus tas, handphone dalam tas ADC," ucapnya.
Kata Polri soal Keberadaan HP Yosua
Sementara itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah tidak bisa berkomentar banyak terkait keberadaan HP Yosua, karena menurutnya itu ranah pengadilan. "Kan ranahnya sudah di PN (pengadilan negeri)," kata Nurul saat dihubungi, Selasa (8/11/2022).
Nurul juga enggan menjawab terkait proses pelimpahan tersangka dan barang bukti, termasuk HP Yosua atau tidak. "Kami belum terinformasi terkait hal tersebut. Kami tidak terinformasi untuk rinciannya," ujarnya.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana senada, ia mengatakan tidak mengetahui persis rincian barang bukti yang dilimpahkan dari Polri, dan meminta ditanyakan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Kalau sangat teknis, silakan ditanya sama JPU. Saya tidak tahu detailnya ya, Mas," pungkasnya.
WA Brigadir Yosua Tiba-tiba Aktif, Keluar dari Grup Keluarga
Kamaruddin Simanjuntak mengklaim WhatsApp pribadi Yosua aktif kembali, dan keluar dari grup WA keluarga. "Sekitar pukul 08.30 WIB tadi. Aktif dan keluar (dari grup keluarga)," katanya kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Dia juga menunjukkan tangkapan layar yang disebutnya grup keluarga Yosua Hutabarat. Terdapat notifikasi 'Abg Frian Baru keluar'. Setelah itu, muncul chat bertanya siapa yang mengeluarkan.
Ada juga nama kontak, Kak Yuni, yang menyebut itu kontak Yosua dan menyatakan 'waduh'. Kamaruddin Simanjuntak menyatakan dirinya sudah mencoba menghubungi nomor tersebut, namun sibuk.
"Tiba-tiba dia (WhatsApp Yosua) aktif dan keluar dari grup keluarga. Berarti selama ini dia mantau keluarga dong. Selama ini dia diam-diam mantau keluarga, baru pagi ini dia keluar dari grup," ujarnya.
"Sudah (menghubungi), saya sudah coba, tapi jawabannya sedang sibuk. Jawabannya nomor itu sedang sibuk, jawaban mesin," sambungnya. Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada polisi dan meminta polisi mengusutnya.
Dakwaan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo didakwa bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Para terdakwa didakwa Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Rangkaian peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat (8/7/2022), pukul 15.28-18.00 WIB di Jalan Saguling 3 Nomor 29 (Rumah Saguling) dan Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 (Rumah Dinas Duren Tiga). Namun awal peristiwa bermula di Perum Cempaka Residence Blok C III, Kabupaten Magelang, yang merupakan rumah Ferdy Sambo (Rumah Magelang).