Kantor Desa-Kecamatan di Denpasar Selatan Tutup Selama KTT G20!

Road to G20

Kantor Desa-Kecamatan di Denpasar Selatan Tutup Selama KTT G20!

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Rabu, 09 Nov 2022 14:43 WIB
Apa Itu KTT G20? KTT G20 ramai dibicarakan jelang pelaksanaannya pada bulan November mendatang. Ini adalah monumen G20 di Bali, Indonesia.
Monumen G20 di Bali. (Foto: I Wayan Sui Suadnyana)
Denpasar -

Instansi pemerintah yang berada di Denpasar Selatan bakal tutup dari 12-17 November 2022. Seluruh pegawai instansi pemerintahan di Densel itu akan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) terkait helatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

"Kantor desa, kelurahan, kecamatan termasuk instansi pemerintah yang ada di wilayah Denpasar Selatan tutup. Untuk kantor swasta sebenarnya tetap diimbau agar mengurangi mobilitas serta diatur sistem kerjanya sehingga tidak terjadi tingkat keramaian di jalan raya," kata Humas dan Protokol Pemerintah Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (9/11/2022).

Dewa Rai menjelaskan, setidaknya ada 15 instansi pemerintah yang kantor kerjanya berada di wilayah Denpasar Selatan. Penerapan WFH juga berlaku bagi pegawai di instansi pemerintahan yang tinggal di kawasan Denpasar Selatan meski bekerja di luar kawasan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor: 35425/SEKRET/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Penyelenggaraan Presidensi G20 yang dikeluarkan Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa (25/10/2022) lalu.

"Ini adalah upaya untuk mendukung dan menyukseskan kegiatan KTT G20 sesuai dengan arahan dari Menko Marves dan Gubernur Bali dalam rapat. Tujuannya agar di tanggal 15-16 November bisa mengurangi mobilitas ataupun kegiatan masyarakat di jalan sehingga perjalanan dari delegasi bisa berjalan dengan lancar," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dewa Rai menambahkan, masyarakat yang berkepentingan dengan instansi pemerintahan di wilayah Denpasar Selatan dapat memanfaatkan pelayanan online. Termasuk di antaranya pelayanan administrasi seperti pengurusan kartu keluarga dan lainnya.

"Bisa dengan online seperti mengurus kartu keluarga dan lainnya bisa dimaksimalkan melalui online. Waktu zaman COVID-19 juga sudah melakukan ini, maka jadinya sudah biasa," katanya pada Rabu (9/11/2022).




(iws/dpra)

Hide Ads